Jam Operasional Angkutan Batu Bara di Air Pukul 21.00-05.00 WIB, Lima Jalur Batu Bara Dioptimalkan
Kapal tongkang mengangkut batu bara melalui jalur sungai beberapa waktu lalu--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Pemerintah Provinsi Jambi telah melakukan rapat evaluasi angkutan batu bara jalur sungai yang telah dimulai pada Januari 2024 ini. Hasilnya perusahaan diminta lebih optimal memanfaatkan jalur air.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. Menurutnya, dari hasil rekayasa lalu lintas angkutan batu bara via sungai, ada lima jalur air yang mesti dioptimalkan. "Yakni di Tenam, dan di Tebo, jalur itu sudah ditinjau pak gubernur, nanti bisa dicek," sampai Sekda (13/2).
Dari rapat Senin (12/2) malam itu, kata Sekda, sudah terpetakan perusahaan yang melalui lima jalur air tersebut. Dari rapat itu sudah diinventalisir jam operasional angkutan batu bara jam 21.00 WIB hingga jam 05.00 WIB pagi.
Ia menegaskan saat ini masih mengacu Ingub nomor 1 tahun 2024 terkait aturan pengalihan angkutan batu bara lewat jalur sungai. Namun aturan itu akan diterjemahkan lagi. "Tadi lima jalur air itu nanti langsung terpilah perusahaan mana yang menggunakan jalurnya," akunya.
"Ini untuk memudahkan memonitor, pak gubernur juga meminta tiap jalur ada koordinator (penanggung jawab) dari masing-masing kabupaten termasuk Provinsi tapi koordinator Dishub," ucapnya.
Yang penting kita mengoptimalkan dahulu para pengusaha IUP dan angkutan batu bara ke jalur sungai. "Dan jika ada nanti toh jalan nasional yang dilalui, nanti tetap sesuai dengan mekanisme kelas jalannya, tak boleh over dimensi over load," akunya.
"Tapi kita coba optimalkan jalur sungai dulu, dan sudah langsung dilaporkan ke pak gubernur Senin malam," katanya.
Sekda menegaskan hasil evaluasi, memang jalur air itu perlu dioptimalkan untuk dilalui, dan kita akan panggil pengusaha untuk optimalkan itu.
"Kita juga mengevaluasi rute angkutan batu bara yang menuju ke Bungo, Dharmasraya, Bengkulu, termasuk rute Muaro Jambi dan Tebo dievaluasi semua," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: