Dua Pelaku Perampas Mobil Milik Driver Maxim Cargo di Jambi Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Perampas Mobil Milik Driver Maxim Cargo di Jambi Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Perampas Mobil Milik Driver Maxim Cargo di Jambi Ditangkap Polisi--

"Setelah para pelaku pergi, pemilik mobil berusaha membuka ikatan tali dibadannya. Setelah berhasil, dia langsung pergi ke Pos Satpam CRC terdekat dan langsung melaporkan kejadian itu kepihak Kepolisian," tutupnya. 

Atas kejadian tersebut, pemilik mobil mengalami kerugian sebesar Rp 218 juta. 

Saat ini para pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Muaro Jambi guna penyelidikan lebih lanjut lagi. 

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana dan atau Pasal 368 KUHPidana tentang pencurian kekerasan dan atau perampasan.(Raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: