Dua Pelaku Perampas Mobil Milik Driver Maxim Cargo di Jambi Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Perampas Mobil Milik Driver Maxim Cargo di Jambi Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Perampas Mobil Milik Driver Maxim Cargo di Jambi Ditangkap Polisi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Dua pelaku Perampasan mobil milik driver Maxim cargo diringkus polisi di Desa Tambang Mas, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada hari Minggu (21/1) kemarin, sekitar pukul 00.30 WIB.

Dua pelaku itu bernama Sabanuddin (33)  warga Desa Niaso kabupaten Muaro Jambi  dan Billy Prayogi (41) warga jalan Pattimura, Kota Jambi. 

Kejadian Perampasan mobil ini terjadi pada hari Sabtu 20 Januari 2024 sekitar pukul 18.30 WIB di dekat kawasan Jalan Citra Raya City (CRC), Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. 

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ruly mengatakan,  awalnya Tim opsnal Satreskrim Polres Merangin mendapatkan informasi dari Polsek bahwa telah terjadi aksi kriminalitas dan pelaku mengarah ke Desa Tambang Mas, Kecamatan Pamenang Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

"Saat mendapatkan informasi itu, pihaknya langsung mengejar dan melakukan penyisiran. Sesampainya di lokasi tim pun langsung memberhentikan pelaku, lalu diamankan berserta barang buktinya," ungkapnya. 

Kejadian ini bermula pada hari Kamis 18 Janurai 2024 ada seseorang yang mengaku bernama Rizal menghubungi korban untuk memesan mobil miliknya. 

Kemudian, pada hari Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB korban pergi ke Citra Raya City (CRC). Setibanya di lokasi pun langsung menghubungi pelaku yang mengaku bernama Rizal. 

"Pemilik mobil ini menelpon untuk menanyakan kepastian memesan mobil itu," terangnya, Minggu (21/1). 

Setelah 1 jam lamanya menunggu di lokasi, pelaku yang mengaku bernama Rizal ini menghubungi korban kembali melalui pesan WhatsApp bahwa orang yang memesan mobil telah menunggu di bundaran.

Setibanya di lokasi yang dimaksud, korban melihat ada lima pelaku yang menggunakan mobil dan sepeda motor.

"Lalu, ada dua pelaku ini turun dari mobil dan naik ke mobil milik korban dan dua pelaku lain berada di sepeda motor. Lalu satu pelaku yang membawa mobil itu pergi meninggalkan lokasi," jelasnya.

Kemudian, pemilik mobil (korban) diarahkan oleh dua orang pelaku yang ada di mobilnya menuju ke lokasi, Setibanya di lokasi, pemilik mobil ini langsung ditodong menggunakan pisau.

"Setelah ditodong, pemilik mobil ini diseret turun ke luar mobil lalu diikat pakai tali di pohon. Saat diikat, pemilik mobil ini sempat melawan dan akhirnya pelaku menyayat  bagian lengan kanan korban," ujarnya.

Setelah menjalankan aksinya, empat pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi dan membawa mobil Izuzu Traga BH 8080 MX milik korban dan dompet yang berisikan SIM, KTP, kartu BPJS serta uang tunai sebesar Rp 27 ribu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: