Presiden Prabowo Telah Meminta Waktu Presiden AS Donald Trump untuk Bertemu

Tangkapan layar - Presiden Prabowo Subianto saat menyampaikan tanggapan atas pertanyaan wartawan seusai menghadiri Forum Diplomasi Antalya 2025 di Gedung Nest Convention Center, Turki, Jumat (11/4/2025). (ANTARA/HO-Pribadi)--
ANKARA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Presiden RI Prabowo Subianto mengemukakan bahwa dirinya telah mengajukan permintaan waktu untuk bertemu dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Hal itu disampaikan usai menghadiri Forum Diplomasi Antalya 2025, bertempat di Gedung Nest Convention Center, Turki, Jumat (11/4).
"Saya sudah minta waktu, mudah-mudahan," ujar Presiden secara singkat ketika ditanya wartawan mengenai rencana pertemuan tersebut.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia telah sejak lama mengajukan permintaan resmi agar Presiden Prabowo dapat bertemu dengan Presiden Trump.
BACA JUGA:Tabel KUR BRI April 2025, Pinjaman Rp 75 Juta, Angsuran Hanya Rp 1 Jutaan Per Bulan
Menurut Sugiono, surat permintaan pertemuan itu sudah dikirim bahkan sejak awal masa jabatan Trump, jauh sebelum pengumuman kebijakan tarif impor terbaru dari AS.
“Kita sudah melayangkan permintaan pertemuan dengan Presiden Trump jauh sebelum kebijakan tarif diberlakukan,” ujarnya, melansir siaran Sekretariat Presiden dikutip dari Antara.
BACA JUGA:Instagram Ridwan Kamil Diretas, Unggah Status Begini
Ia menambahkan, permintaan itu diajukan dalam rangka memperkuat hubungan bilateral kedua negara. Saat ini, Kementerian Luar Negeri masih menunggu konfirmasi waktu pasti pertemuan dua pemimpin tersebut.
BACA JUGA:Warga Jabar Full Senyum, Harga BBM Turun Rp 700, Ini Harga Pertamax-Pertalite di SPBU 12 April 2025
Sementara itu, terkait kebijakan tarif resiprokal AS sebesar 32 persen terhadap Indonesia yang diumumkan 2 April lalu dan sedianya berlaku 9 April, Sugiono menyebut pemerintah sudah mengirim tim ke AS untuk memulai negosiasi.
Namun, Trump kemudian mengumumkan penundaan tarif itu selama 90 hari bagi 75 mitra dagang, termasuk Indonesia.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: