Kejadian Mirip Sungai Penuh dan Merangin: Ditangkap Saat Lagi Asyik Nongkrong

Kejadian Mirip Sungai Penuh dan Merangin: Ditangkap Saat Lagi Asyik Nongkrong

Penangkapan kontraktor di Sungai Penuh (atas) dan pemuda buntu MB di Merangin (bawah), keduanya ditangkap saat sedang santai.-Foto: Dede & Rio / Jambi Ekspres-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Saat asyik nongkrong tiba-tiba ditangkap polisi, pasti tidak enak. Namun itulah yang terjadi di Provinsi Jambi dalam dua hari terakhir.

Ada 2 kasus di lokasi berbeda, dua-duanya sama-sama ditangkap saat sedang asyik ngumpul di tempat nongrong. Berikut kejadiannya:

1. Lagi Asyik di Restoran

Kejadian di Sungai Penuh ini melibatkan seorang kontraktor. Namanya Zainal atau lebih sering dipanggil Pak Tiara.

Zainal ditangkap sedang asyik nongkrong di sebuah restoran di Sungai Penuh yaitu Lamanda Resto pada Rabu (17/01/2024).

Penangkapan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Kota Sungai Penuh ini cukup mengejutkan orang sekitar restoran.

Namun proses hukum terus berjalan. Tim Kejaksaan Dharmasraya yang dibantu oleh petugas dari Polres Kerinci, akhirnya memborgol tangan Zainal.

Ada apa gerangan? Rupanya Zainal terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini terjadi pada tahun 2019 lalu.

Namun sayang belum diketahui secara persis detail pencucian uang seperti apa yang melibatkan Zainal.

Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib, SIK, SH. Membenarkan penangkapan ini. Pihaknya kata Mujid, hanya memback up Kejaksaan Dharmasraya Sumatera Barat dalam proses penangkapan ini.

Tim kejaksaan juga minta dikawal hingga sampai ke Sumbar, membawa Zainal.

2. Lagi Asyik di Poskamling

Apa yang terjadi dengan kontraktor Sungai Penuh bernama Zainal, mungkin agak mirip dengan apa yang dialami MT alias MB (23) di Tabir Merangin.

Jika zainal sedang asyik nongkrong di resto, MB ternyata sedang asik nongkrong di Poskamling di Merangin pada Selasa (16/1/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

MB ditangkap karena terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Ia merupakan warga Desa Beluran Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin.

Bukan motor orang lain, yang dicuri rupanya motor tetangganya sendiri, korban bernama Samad.

Kapolsek Tabir AKP T.T. Munteh mengatakan, motor Honda Supra Vit dilaporkan hilang oleh sang pemilik Samad.

"Kejadian bermula pada hari Jumat 15 Desember 2023 lalu sekira pukul 08.00 WIB pagi, dimana pada saat itu korban pergi untuk membersihkan kebun sawit," ujarnya, Rabu (17/1).

Kemudian korban memarkirkan sepeda motornya di bawah pondok. Sekira pukul 18.00 WIB malam saat korban hendak pulang kerumah, korban mendapati sepeda motor yang sebelumya diparkir tersebut sudah tidak ada lagi.

"Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5 juta. Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Munteh.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara. (hdp/raf)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: