>

Program MUKL Jasa Raharja Jambi Berkunjung ke PO Beringin: Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Program MUKL Jasa Raharja Jambi Berkunjung ke PO Beringin: Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Program MUKL Jasa Raharja Jambi Berkunjung ke PO Beringin: Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.IDJasa Raharja Jambi kembali mengadakan kegiatan pemberian kesehatan gratis pada program Mobil Unit Keselamatan Lalu Lintas (MUKL) di Perushaan Otobus (PO). Kegiatan kali ini dilakukan di PO Beringin Jambi pada hari Rabu, 13 Desember 2023. Kegiatan ini masih bekerja sama dengan Biddokes Polda Jambi untuk mengisi sebagai dokter dan perawat. 

Kepala PT. Jasa Raharja Jambi, Donny Koesprayitno memberikan penjelasan, “Jasa Raharja Jambi kembali memberikan pelayanan kesehatan secara gratis di PO Beringin. Setiap penumpang dari PO Beringin dan warga sekitar dapat memanfaatkan pelayanan ini.”

Tidak hanya pemeriksaan kesehatan secara gratis, tapi memberikan obat-obatan juga secara gratis bagi yang membutuhkan obat-obatan. Para penumpang dan warga sekitar juga dapat mengakses layanan konsultasi secara gratis dengan dokter dan perawat yang disediakan. Apapun keluhan yang dirasakan selama ini dapat ditanyakan langsung kepada para dokter dan perawatnya sekaligus.

Dalam penjelasan lainnya Donny menuturkan “Kegaiatan MUKL ini sebagai salah satu bentuk perhatian Jasa Raharja kepada PO yang sudah taat dalam membayarkan iuran wajibnya dan kepada penumpangmaupun warga sekitar yang juga mendapatkan benefitnya. Di kesempatan yang sama kamipun mencoba memberikan edukasi kepada masyarakat terkait peran dan tugas Jasa Raharja.”

Jasa Raharja akan selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak hanya pelayanan dalam memberikan santunan, tapi juga memberikan pelayanan kesehatan gratis di terminal, bandara, pelabuhan maupun tempat keramaian lainnya.Jasa Raharja Jambi juga menghimbau kepada masyarakat untuk memaksimalkan kegiatan pemutihan yang saat ini sedang dilaksanakan karena pemutihan hanya akan sampai 23 Desemeber 2023. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: