BNNP Jambi Musnahkan 10,7 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi
BNNP Jambi Musnahkan 10,7 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP) Jambi musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 10.7 kilogram dan pil ekstasi hampir 4.860 butir senilai miliaran rupiah.
Bertempat di Lobby BNNP Jambi, pada Kamis (23/11), pemusnahan barang bukti narkoba tersebut dilakukan dengan cara dibakar menggunakan mobil incinerator.
Kepala BNNP Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan BNNP Jambi ini merupakan hasil dari pengungkapan 3 kasus tindak pidana narkotika dengan 6 orang tersangka kurir dan pengedar.
"Yaitu pada bulan Oktober sebanyak 2 kasus dan bulan November 1 kasus. Pengungkapan ini yang paling besar semenjak berdirinya BNNP di Jambi," kata Wisnu, Kamis (23/11).
Semua barang bukti yang telah disita oleh BNNP Jambi nilainya mencapai Rp 15,3 miliar dan berhasil menyelamatkan 90 ribu jiwa manusia.
"Ini tentunya pengungkapan yang besar, ini berkat bantuan dan informasi dari masyarakat, kemudian pengembangan kasus sebelumnya yang tentu kita runtut, penyelidikan dan di bantu oleh teknologi," ungkapnya.
Barang bukti sitaan yang dimusnahkan itu diduga jaringan Aceh-Jambi dengan menggunakan kemasan teh cina yang siap di jual belikan.
"Yang jelas itu jaringannya dari Aceh ke Jambi, karena memang sebelum Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi mengungkap, Polda Jambi juga mengungkap dan barang buktinya sama, kemasannya pun sama," ujarnya. (raf/mg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: