>

BNNP Jambi Amankan 25 Kg Sabu, Dua Pelaku Dibekuk di Lokasi Berbeda

BNNP Jambi Amankan 25 Kg Sabu, Dua Pelaku Dibekuk di Lokasi Berbeda

BNNP Jambi Amankan 25 Kg Sabu, Dua Pelaku Dibekuk di Lokasi Berbeda-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tim Brantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) JAMBI berhasil menggagalkan peredaran 25 kilogram narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang pelaku. Pada 24 Februari 2025 kemarin. Sekitar pukul 22.00 Wib.

Dua orang pelaku yang diamankan yakni, pandu dan Ade. Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang  diterima oleh BNNP Jambi.

"Operasi ini dilakukan setelah BNNP Jambi menerima laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Kelurahan Handil Jaya, Simpang Surya, Kota Jambi," jelasnya, Senin (03/03/2025).

Mendapatkan informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi dan menghentikan sebuah mobil Toyota Fortuner putih yang dibawa oleh Pandu, diduga terkait dengan peredaran narkotika.

"Setelah dilakukan penggeledahan, tim menemukan 25 bungkus kemasan teh China warna hijau yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 25 kilogram," ujarnya.

Lanjut Wisnu, saat diinterogasi, Pandu mengaku bahwa dirinya tidak sendirian. Ia menyebutkan nama Ade , yang saat itu berada di Hotel salah hotel di Kota Jambi. Tim pun segera menuju lokasi, namun Ade tidak ditemukan di sana.

Diketahui, bahwa Ade sedang dalam perjalanan menuju Sekernan, Muaro Jambi. Petugas segera melakukan pengejaran dan mendapati bahwa pelaku Ade menaiki bus menuju Medan. 

"Tepat di Jalan Lintas Sumatera, Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, petugas berhasil menghentikan bus tersebut dan menangkap Ade," katanya.

Kedua pelaku kini telah diamankan di kantor BNNP Jambi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: