>

BNNP Jambi Imbau Daerah Percepat Bentuk Badan Narkotika Kabupaten

BNNP Jambi Imbau Daerah Percepat Bentuk Badan Narkotika Kabupaten

Gedung Kantor BNN Provinsi Jambi. -Foto : ANTARA/Agus-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) JAMBI mengimbau kepala daerah membentuk badan narkotika di masing masing kabupaten/kota untuk percepatan program pencegahan.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko di Jambi, Rabu mengatakan saat ini Provinsi Jambi baru memiliki tiga kantor BNNK.

Oleh sebab itu pihak BNN meminta pemerintah daerah (Pemda) yang belum memiliki kantor agar segera membentuk kantor baru, guna mengoptimalkan program pencegahan dan pemberantasan narkotika.

"Baru ada tiga di Jambi, bagi daerah yang belum ada kantor agar segera membentuk kantor baru dengan memberdayakan pegawai di daerah itu," katanya, dikutip dari Antara

Wisnu menjelaskan, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika, sudah jelas mengatur bahwasanya daerah (kabupaten/kota) di berikan wewenang membentuk badan narkotika.

Pemerintah daerah bisa berkolaborasi dengan berbagai penggiat dan komunitas yang konsen terhadap pencegahan, untuk fungsi pemberantasan pemda bisa menjalin koordinasi dengan kepolisian setempat.

"BNN akan menjadi fasilitator, sedangkan tugas pemerintah daerah memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pelajar melalui kegiatan sosialisasi terkait bahaya narkoba," katanya.

Wisnu Handoko merinci, tiga BNN Kabupaten yang sudah ada di Jambi terdapat di Kota Jambi wilayah kerja nya meliputi Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.

BNN Kabupaten Batanghari mencakup Batanghari dan Kabupaten Sarolangun, BNN Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) wilayah kerjanya meliputi Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Lima wilayah (Kabupaten Merangin, Bungo, Tebo, Kerinci, dan Kota Sungai Penuh) menjadi tanggung jawab BNNPJambi.

Berdasarkan hasil koordinasi, Kabupten Bungo sudah terbentuk Bandan Narkotika Kabupaten yang dipimpin langsung oleh wakil bupati (Wabup) tugas pokok fungsi (Tupoksi) melaksanakan tugas pencegahan seperti, edukasi, sosialisasi kampanye anti narkoba di lingkungan pemerintahan, dunia pendidikan dan masyarakat.

Badan narkotika kabupaten akan dikelola langsung oleh pegawai pemda dengan menggunakan mata anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten/kota.

Menurutnya, Provinsi Jambi merupakan daerah perlintasan penyelundupan narkoba lintas provinsi, untuk itu perlu pengawasan lebih, mengingat Jambi berada persis di tengah-tengah pulau Sumatera.

"Kita pernah menangkap jaringan di Jambi dengan mengamankan 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Hal ini bukti bahwa Jambi sebagai salah satu daerah perlintasan jaringan Internasional," kata Wisnu Handoko.(ANTARA) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: