>

Kemenpan RB Tetapkan Passing Grade Seleksi CPNS: TWK 65, TIU 80

 Kemenpan RB Tetapkan Passing Grade Seleksi CPNS: TWK 65, TIU 80

Kemenpan RB Tetapkan Passing Grade Seleksi CPNS--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), telah menetapkan nilai ambang batas atau passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada seleksi CPNS 2023.

Seperti tahun sebelumnya, soal tes SKD CPNS 2023 terbagi menjadi tiga, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2023 diberlakukan pada pelamar kebutuhan umum maupun kebutuhan khusus.

Untuk pelamar kebutuhan umum, tahun ini nilai kumulatif tertinggi adalah 550. TWK yang terdiri dari 30 soal memiliki nilai ambang batas 65. Sementara TIU dengan 35 butir soal memiliki nilai ambang batas 80.

Sedangkan nilai ambang batas TKP yang terdiri atas 45 soal yakni sebesar 166. Materi soal TIU dan TWK bobot jawaban benar bernilai 5. Namun jika salah atau tidak menjawab, akan bernilai nol.

Sedangkan materi TKP, jawaban benar bobot nilainya paling rendah yakni 1, dan paling tinggi 5. Jika peserta tidak menjawab soal TKP, nilainya adalah nol.

“SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit,” demikian tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun Anggaran 2023, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB. Dinyatakan bahwa ketentuan tersebut tidak berlaku bagi peserta yang mendaftar pada penetapan kebutuhan khusus.

Kebutuhan khusus itu berlaku untuk lulusan terbaik atau cum laude, diaspora, penyandang disabilitas, dan putra-putri asli Papua. Seleksi untuk penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada formasi kebutuhan khusus dilaksanakan dengan durasi 130 menit. Nilai ambang batas bagi peserta cum laude dan diaspora memiliki nilai kumulatif SKD paling rendah 311. Sementara nilai TIU paling rendah sebesar 85.

Sementara peserta penyandang disabilitas nilai kumulatif SKD paling rendah 286, dan nilai TIU paling rendah yakni 60. Dalam seleksi ini, pemerintah juga memberi perhatian khusus bagi putra-putri asli Papua.

Penetapan nilai ambang batas atau passing grade CPNS 2023 bagi peserta asli Papua, nilai kumulatif SKD terendahnya adalah 286, dan nilai TIU paling rendah 60. Pada Keputusan Menteri PANRB No. 651/2023 tertulis bahwa nilai SKD yang diperoleh peserta CPNS 2023 berlaku sampai seleksi pengadaan CPNS satu periode berikutnya.

Namun, jika peserta mengikuti tes SKD periode berikutnya, maka nilai SKD pada periode sebelumnya tidak berlaku. MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas menegaskan tidak akan ada celah kecurangan pada seleksi CASN.

Tidak bisa ada peserta titipan, joki, atau jenis kecurangan lainnya. Nilai SKD bisa diketahui secara real-time dengan Computer Assisted Test (CAT). “Kami mengimbau peserta untuk menyiapkan diri dengan baik. Dan kami ingatkan bahwa seleksi ini akuntabel, transparan, dan menutup celah adanya calo, atau kecurangan lainnya,” tegas Menteri Anas.

Di bagian lain, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menjamin proses penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Polri bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Kami menjamin proses pengadaan calon PPPK Polri di Polda Jambi tidak dipungut biaya, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme,” kata Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar di Jambi, Senin.

Polda Jambi juga telah melakukan pengambilan sumpah dan penandatanganan fakta integritas pengadaan calon PPPK Polri tahun anggaran 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: