Mediasi Soal Gaji Dosen Unbari di Disnaker Kota Jambi, Belum Ada Titik Temu

Mediasi Soal Gaji Dosen Unbari di Disnaker Kota Jambi, Belum Ada Titik Temu

Kampus Unbari-Istimewa Jambi Ekspres-

Padahal, lanjut dia, Komite Etik diperintah rektor supaya dapat mendalami dulu persoalan yang terjadi, baru nanti dibahas.

"Dan nanti kode etik akan rekomendasi ke rektor, namun kan tidak berjalan, karena hanya sebagian kecil yang datang," kata Zainudin.

"Jadi kita maunya diselesaikan secara internal dulu, tetapi tidak datang," katanya.

Meski demikian, Zainudin tidak menyebutkan bahwa, 18 dosen ini membangkang seperti yang beredar di publik.

"Tidak membangkang, cuma tidak ikut pimpinan yang sedang ditunjuk oleh pemerintah. Kan kalau datang bisa komunikasi. Itu Rektor memanggil didampingi WR, termasuk 18 orang ini, dua minggu lalu, mereka yang dipanggil tidak datang," bebernya.

Maka dari itu, kata dia ada sanksi berupa dibebastugaskan dari tugas mengajar. 

"Untuk dosen yang memegang sejumlah mata kuliah," katanya.

Sementara Kabid Hubungan Industrial Disnaker, Koperasi dan UMKM Kota Jambi, Ramayanti menyebutkan, mediasi terkait tuntutan dosen Unbari mencapai kesepakatan untuk dilanjutkan pada 26 Juni mendatang.

Dirinya mengatakan, ada beberapa tuntutan dosen pada mediasi ini. Diantaranya, adalah tuntutan terkait gaji dosen yang sudah dibayarkan, tetapi ada yang belum dibayarkan semua.

Kemudian, melaksanakan untuk melanjutkan tugas dosen sebagai Tridharma Perguruan Tinggi.

"Hal tersebut tidak bisa diputuskan langsung, mengingat yang datang bukan yang bisa memberikan keputusan langsung. Serta mengingat persoalan gaji yang sudah dibayar, namun tunjangan belum dibayar, sehingga menunggu kepastian sisa yang harus dibayarkan," katanya.

Sementara itu,  Kuasa Hukum 18 dosen Unbari, Don Fredy mengatakan, bahwa pihaknya tetap akan mengikuti.

"Tanggal 26 tetap kita ikuti, karena penyelesaian di Disnaker paling lama 30 hari kerja," katanya.

Seandainya nanti belum ada titik temu, lanjut Don, maka akan dibawa secara hukum soal perkara ini.

"Kalau bicara hukum, pihak Unbari wajib membayar hak para dosen," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: