Mediasi Soal Gaji Dosen Unbari di Disnaker Kota Jambi, Belum Ada Titik Temu

Mediasi Soal Gaji Dosen Unbari di Disnaker Kota Jambi, Belum Ada Titik Temu

Kampus Unbari-Istimewa Jambi Ekspres-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Mediasi soal penundaan gaji belasan dosen Universitas Batanghari (UNBARI), digelar di Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UMKM Kota Jambi, Selasa (13/6).

Dalam mediasi tersebut, sayangnya Pj Rektor Unbari, Profesor Heri SE MBA, tak hadir dengan alasan berada di Padang, Sumbar. Ia diwakilkan Zainudin, Kepala Biro Umum dan Keuangan Unbari.

Dari hasil mediasi itu, sejumlah dosen mengaku tak puas terhadap pihak Pj Rektor Unbari, Profesor Heri SE MBA, yang dinilai tidak berpihak atas kinerja yang telah dilakukan belasan dosen tersebut.

Ada 18 dosen di Unbari yang gajinya belum dibayarkan sejak Maret lalu hingga saat ini.  Para Dosen ini dianggap membangkang, sehingga mendapatkan sanksi dari Rektor. 

Salah satu perwakilan Dosen tersebut mengaku, tak mengetahui sebab gajinya tak dibayarkan. Dia merasa aneh dengan alasan yang menganggap dirinya sebagai dosen membangkang.

"Selama ini pembayaran lancar. Padahal Unbari ini berada dalam yayasan. Tapi penunjukan rektor ini tidak melalui yayasan," kata dosen tersebut. 

Sementara dosen lainnya, Hendi mengatakan, belasan dosen itu menuntut agar gaji mereka yang tertunda dapat segera dibayarkan. Dan tentunya mereka dapat kembali mengajar sesuai tridharma.

"Tuntutan kami seperti itu," katanya. 

Sayangnya, belum ada keputusan dari mediasi tersebut, lantaran pihak Rektor belum bisa mengambil keputusan. Mediasi akan kembali dilanjutkan pada 26 Juni mendatang.

Jika pada mediasi tersebut tak juga membuahkan hasil, maka para dosen ini akan menuntut pembayaran denda terhadap penundaan gaji mereka. Di mana denda ini telah diatur dalam UU Cipta Kerja terbaru dan beberapa aturan lainnya.

Sementara itu, Kepala Biro Umum dan Keuangan Unbari, Zainudin, tidak dapat mengambil keputusan secara sepihak perihal aduan dan laporan dari belasan dosen tersebut.

Kata dia,18 dosen Unbari yang tak digaji tersebut, karena mendapatkan sanksi, perihal tidak patuh pada kepemimpinan Pj Rektor yang telah ditunjuk.

Sanksi itu bermula dari rapat pimpinan, yaitu rektor, wakil rektor, dekan dan jajaran lainnya, yang menilai beberapa dosen Unbari ini, tidak patuh karena tidak mengikuti pimpinan yang ditunjuk.

"Dosen ini terbelah dari Unbari, kemudian dipanggil oleh Tim Komite Etik satu persatu, supaya bisa menjelaskan persoalannya, tetapi mereka sebagian besar tidak datang," kata Zainudin, Selasa (13/6).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: