SIAP-SIAP! Pembatasan BBM Pertalite Bakal Menyeluruh? Tak Punya QR Hanya Boleh Rp 200 Ribu/Hari
Pembelian BBM Pertallite dan solar menggunakan QR Code--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi (Pertalite dan Solar) semakin diperketat.
Pertamina dan BPH Migas saat ini membuat kebijakan baru membatasi distribusi BBM Pertalite di empat daerah yakni, Timika (Papua), Bengkulu, Aceh dan Bangka Belitung.
Pembatasan terkait pembelian BBM bersubsidi Pertalite ini diatur dalam Perpres 191 tahun 2014.
Pembatasan di empat daerah dimulai sejak 11 Mei 2023 lalu, dalam pembatasannya, bagi pemilik kendaaraan yang mau isi pertalite dan tidak mempunyai QR Code tetap dilayani hanya Rp 200 ribu atau 20 liter per hari.
Sedangkan pemilik kendaraan yang sudah mempunyai QR Code dijatah maksimal 120 liter per hari.
BACA JUGA: BBM PERTALITE Dibatasi di Setiap Daerah, BPH Migas: Silakan Saja, Asal...
Namun, ternyata pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite juga terjadi di beberapa Provinsi di Indonesia.
Di Jambi misalnya, pantauan Jambi Ekspres di SPBU Simpang Pucuk Kota Jambi, pembelian BBM jenis Pertalite harus menggunakan QR Code dan sudah terdaftar di MyPertamina.
"Yang tidak punya QR Code tetap kita layani hanya saja dibatasi hanya boleh Rp 200 atau 20 liter per hari,"ujar seorang petugas pria yang enggan disebutkan namanya di SPBU Simpang Pucuk, Kota Jambi kepada Jambi Ekspres.
Tak hanya di SPBU Simpang Pucuk, pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite juga terjadi SPBU Simpang Rimbo.
Menurut seorang petugas wanita di SPBU tersebut, pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite sudah dilakukan sejak 11 Mei 2023.
BACA JUGA:BBM PERTALITE di Jawa Tengah dan Yogyakarta Juga Dibatasi, Tak Punya QR Hanya Dapat 10 Liter
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: