>

Pemilihan RT Serentak 26 April, Wujud Demokrasi Warga Kota Jambi

Pemilihan RT Serentak 26 April, Wujud Demokrasi Warga Kota Jambi

Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti--

JAMBI,JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kepala DPMPPA Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti menyebutkan saat ini sudah 90 persen kelurahan sudah membentuk panitia pemilihan Ketua RT serentak. Rencananya pemilihan itu akan dilakukan pada 26 April 2025. 

"90 persen kelurahan sudah menerbitkan SK panitia, untuk penjaringan calon sampai tanggal 19 April, lalu penetapan calon, selanjutnya penetapan daftar pemilih tetap (DPT), siapa warga yang berhak memilih," ujarnya.

Noverentiwi menjelaskan, beberapa wilayah masih ada warga yang KK masih belum dipindah, tapi sudah menetap di wilayah tersebut. Disatu sisi, ada juga warga yang sudah pindah, tapi belum mengurus kepindahan KK nya tersebut. Jadi masih tercatat di RT lamanya. 

BACA JUGA:Asyik! Warga Jambi Kini Bisa Terbang Langsung ke Semarang Lanjut ke Pangkal Pinang Babel

BACA JUGA:UMKM Full Senyum, BNI Salurkan KUR ke Sektor Pangan Rp14,3 Triliun

"Data kependudukan ini sebenarnya harus di update setiap saat. Saat pindah datang, atau pindah keluar," tegasnya.

Dia menambahkan, jika calonnya hanya 1, warga bisa langsung melakukan musyawarah mufakat atau langsung ditunjuk. 

"Sebenarnya 1.652 RT ini sudah pernah melaksanakan pemilihan RT semua. Tahapan dan prosesnya sama," jelasnya.

BACA JUGA:Tabel KUR BRI April 2025, Pinjaman 55 Juta, Cicilan Hanya Rp1 Jutaan Per Bulan, Begini Syaratnya

BACA JUGA:Warga Kota Medan Full Senyum, BBM Turun Rp 1.050, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite di SPBU 13 April 2025

Pemilihan RT serentak ini sebagai proses pembelajaran. Sebelumnya jika calonnya lebih dari satu rawan terjadi perdebatan bahkan gesekan. 

"Jadi pemilihan ini mendewasakan kita, bagi yang kalah bisa terima calon yang menang, begitu sebaliknya," ungkapnya.

Kata Noverentiwi, untuk pelaksanaan pemenuhan persyaratan seperti SKCK, Surat Bebas Narkoba, dan Keterangan Sehat, bisa dilakukan secara mandiri ataupun kolektif dengan bantuan pihak kelurahan. 

Selain itu, proses pemilihan juga dilakukan secara swadaya dari masyarakat, tidak ada anggaran dari pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: