Harga BBM Resmi Turun! Cek Harga Baru Pertamax, Dexlite, Pertalite di SPBU RI 4 Mei 2023
Kendaraan saat mengisi BBM di salah satu SPBU-Dok Disway-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia resmi turun.
Kali ini penyedia BBM milik BUMN Pertamina Persero menurunkan harga BBM tepat pada 1 Mei 2023.
Dengan perubahan harga BBM per 1 Mei 2023 secara otomatis sudah yang kelima selama tahun 2023 harga BBM selalu berubah setiap bulan.
Pada perubahan harga yang kelima ini, PT Pertamina Persero menurunkan dua jenis BBM yaitu Dexlite dan Pertamina Dex (Pertadex).
Sesuai dengan pengumuman PT Pertamina Persero di website pada Minggu (30/04) sekira pukul 22.00 WIB, harga Pertamina Dex atau CN 53 turun Rp 800 per liter.
Terhitung mulai 1 Mei 2023 harga Pertamina Dex (Pertadex) atau CN 53 menjadi Rp 14.600 per liter dari harga sebelumnya Rp 15.400 per liter.
Sedangkan harga Dexlite atau CN 51 mulai 1 Mei 2023 turun Rp 550 per liter menjadi Rp 13.700 per liter Rp 14.250 per liter.
Bulan April 2023 lalu harga Dexlite atau CN 51 juga turun harga Rp 700 dari harga Rp 14.950 per liter menjadi Rp 14.250 per liter.
Namun, penurunan harga CN 53 dan CN 51 tidak diikuti dengan penurunan harga BBM non subsidi lainnya Pertamax Turbo atau RON 98 dan Pertamax atau RON 92.
Padahal pada bulan April 2023 lalu, harga Pertamax Turbo atau RON 98 sempat mengalami penurunan harga Rp 100 per liter dari harga Rp 15.100 per liter menjadi Rp 15.000 per liter.
Hingga pengumuman pada 1 Mei 2023, harga Pertamax Turbo atau RON 98 tetap Rp 15.000 per liter dan harga Pertamax atau RON 92 tetap Rp 13.300 per liter
Seperti halnya dengan Pertamax dam Pertamax Turbo, harga BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) juga tidak mengalami perubahan. Pengumuman per 1 Mei 2023 harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter dan harga Solar tetap Rp 6.800 per liter.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,"demikian bunyi pengumuman Pertamina pada Minggu (30/04).
Langkah penurunan harga Pertamina Persero juga diikuti Penyedia BBM PT Shell Indonesia dan PT British Petroleum (BP)-AKR.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: