Dekan FH Lepas Mahasiswa Magang MBKM Profesi Hukum bersama Peradi Jambi

Dekan FH Lepas Mahasiswa Magang MBKM Profesi Hukum bersama Peradi Jambi

--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dekan Fakultas Hukum, Dr. Usman, S.H., M.H. melepas 30 Mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Jambi (UNJA) untuk mengikuti Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Itu untuk Profesi Hukum bersama Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) pada Selasa (7/3/223) di Ruang Fuad Bafadhal FH UNJA Mendalo.

Dekan Fakultas Hukum UNJA, Dr. Usman, S.H., M.H. mengatakan, tim implementasi sudah melakukan pemetaan beberapa kegiatan MBKM yang dilaksanakan oleh FH UNJA pada semester genap 2022-2023. “Pada hari Selasa kita sudah melepas sebanyak 30 mahasiswa yang mana mereka adalah mahasiswa-mahasiswi FH UNJA angkatan tahun 2020 yang saat ini duduk di semester 6 untuk dapat melaksanakan MBKM magang profesi hukum. MBKM magang profesi hukum ini adalah bentuk tindak lanjut dari MoU dan juga PKS yang sudah dilakukan oleh Fakultas Hukum dengan DPC Peradi Jambi,” ujar Dr. Usman.

Ketua Tim Implementasi MBKM Pada Program Studi Sarjana Ilmu Hukum FH UNJA semester genap tahun akademik 2022-2023, Eko Nuriyatman, S.H., M.H. menyebutkan, mahasiswa akan melaksanakan program MBKM terhitung dari tanggal 7 Maret 2023 sampai dengan bulan Juli 2023 mendatang. Karena MBKM ini memang dilaksanakan selama 4 bulan pelaksanaan termasuklah dalamnya pelaporan dan juga ujian hasil dari MBKM ini, 30 mahasiswa terpilih ini mereka semuanya dikonversi mata kuliahnya setara dengan 20 SKS. "Sesuai dengan kebijakan MBKM yang sudah diberikan oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Teknologi, berdasarkan hal itu juga 30 mahasiswa ini sudah dibagi dua dosen pembimbing yaitu ibu Elizabeth Siregar, S.H., M.H, dan juga sama bapak Pahlefi, S.H., M.Kn. dan untuk pelaksanaan MBKM nya itu dilakukan di 12 kantor advokat yang ada di kota Jambi dan juga di Muaro Jambi,” terang Eko Nuriyatman.

Ketua DPC Peradi Jambi, M. Sahlan Samosir, S.H. ,M.H. menambahkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari MoU dan juga PKS yang sudah dilakukan dengan Fakultas Hukum Universitas Jambi, menurutnya memang mahasiswa-mahasiswi harus dididik dalam hal etika Profesi Advokat yang nantinya akan menjadi bekal mereka setelah lulus kuliah ataupun mungkin mereka nanti ingin menjadi pengacara. “Selain itu ketika sudah masuk ke tempat magang kita juga harus dapat menempatkan diri kita ditempat magang yang telah ditentukan, ada penyesuaian, etika perilaku dan juga apabila terdapat kendala maka komunikasikan bersama dengan ketua tim implementasi MBKM,” ungkap Sahlan Samosir.

Selain itu, Sahlan Samosir mengatakan MBKM Magang Profesi Hukum ini merupakan yang pertama yang dilakukan oleh FH UNJA dengan durasi satu semester yaitu 20 SKS, dengan diadakanya magang profesi ini diharapkan mahasiswa-mahasiswi yang terlibat dapat menyerap semua ilmu praktek yang sudah dipelajari teorinya di bangku perkuliahan dan kepada mahasiswa diharapkan untuk dapat terlibat aktif mengikuti persidangan mengikuti mediasi serta mengikuti beberapa kegiatan sidang dan memang itu sudah dilakukan di kantor Peradi Jambi, kantor-kantor advokat serta di pengadilan-pengadilan yang ada di Provinsi Jambi. (*/kar)

Kunjungi : www.unja.ac.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: