Jepang Diminta Tunda Kucuran Dana untuk Tol Padang-Pekanbaru, Tiga LSM Antar Surat ke Tokyo

Jepang Diminta Tunda Kucuran Dana untuk Tol Padang-Pekanbaru, Tiga LSM Antar Surat ke Tokyo

Tiga NGO lingkungan yaitu Walhi, FoE dan Jatan mengantarkan surat keberatan masyarakat Lima Nagari Sumbar atas pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru Trase Payakumbuh di Kantor Pusat JICA di Kota Tokyo. Foto : Dok Ist Walhi--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang lingkungan, mewakili Masyarakat Terdampak Jalan Tol (FORMAT) Limapuluh Kota Sumatera Barat, telah mengantar surat keberatan atas pembangunan ruas jalan Tol Padang-Pekanbaru trase Payakumbuh-Pangkalan dan meminta Jepang menunda kucuran dana untuk proyek ini.

 

Surat dikirim langsung ke kantor JICA (Japan International Cooperation Agency) di Kota Tokyo Jepang pada Senin (6/2) ditujukan kepada Presiden JICA.

 

BACA JUGA: Harga BBM Swasta Turun, BBM Pertamina Naik, Ini Daftar Harga Baru Pertalite-Pertamax Per 11 Februari 2023

 

JICA Merupakan lembaga yang didirikan oleh pemerintah Jepang khusus untuk membantu pembangunan negara-negara berkembang, termasuk untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru. 

 

Tiga LSM lingkungan yang mengantarkan surat itu, satu dari Indonesia dan dua LSM lingkungan Jepang. Mereka adalah Walhi (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia), FoE (Friend of Earth) Japan dan Jatan (Japan Tropical Forest Action).

 

Keputusan mengantar langsung surat ke Tokyo, diakui Tommy Adam, Kepala Departemen Advokasi Walhi Sumbar, seperti dikutip dari Harian Haluan, adalah bentuk kekecewaan serta protes dari masyarakat Lima Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota yang merasa penolakan mereka telah diabaikan dan tak didengar oleh pemerintah dari berbagai tingkatan. 

 

Adapun beberapa poin penting dalam isi surat yang diantar itu terkait keberatan masyarakat Sumbar di Lima Nagari, meminta JICA menunda rencana pembangunan ruas tol Payakumbuh-Pangkalan serta meminta agar JICA tidak ikut serta dalam mendanai jalan tol yang berdampak terhadap masyarakat di Lima nagari.

 

Kata Adam, keberatan masyarakat Lima Nagari sebenarnya telah disampaikan kepada banyak pihak mulai dari Bupati, DPRD Kabupaten, DPRD Provinsi hingga ke Gubernur Sumatera Barat. 

 

Hanya saja hingga saat ini segala bentuk usulan masyarakat diakui Adam telah diabaikan. Usulan agar mengalihkan trase Payakumbuh-Pangkalan ke tempat lain seolah tak didengarkan. 

 

Kata Adam, seharusnya JICA lebih fokus memperhatikan prinsip free prior informed consent dalam pembangunan jalan tol Payakumbuh-Pangkalan ini, dimana hak masyarakat adat mendapat pengakuan dalam proses pembangunan yang akan dilakukan pemerintah.

 

Hingga saat ini diakui Adam mayoritas masyarakat di Lima Nagari yang terdampak masih menolak jalan tol yang akan melewati perkampungan mereka. 

 

Sementara itu, Ezi Fitriana, Sekretaris FORMAT Limapuluh Kota mengatakan ada beberapa daerah di Lima Nagari yang masyarakatnya terdampak atas pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru trase Payakumbuh-Pangkalan. 

 

Diantaranya Nagari Koto Baru, Simalanggang, Nagari Koto Tangah Simalanggang, Taeh Baruah, Gurun dan Nagari Lubuak Batingkok. 

 

Beberapa alasan masyarakat Lima Nagari meminta pengalihan trase tol Payakumbuh-Pangkalan. Pertama karena trase ini melewati perkampungan padat penduduk, kedua karena trase ini melewati lahan produktif dan ketiga karena trase ini melalui situs-situs adat dan budaya. 

 

Kehadiran tol ini kata Ezi tentu akan menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat adat di Lima Nagari Kabupaten Limapuluh Kota.

 

Ezi juga menyampaikan bahwa masyarakat sangat kecewa dengan kebijakan kepala daerah yang masih saja merekomendasikan trase Payakumbuh-Pangkalan melewati Lima Nagari dengan mengabaikan keluhan dan alasan penolakan masyarakat. 

 

“Tanpa rasa empati terhadap tangisan dan rintihan masyarakat,” katanya lagi.

 

Bupati Limapuluh Kota kata Ezi telah memaksa lima wali nagari mencabut penolakan. Pencabutan ini sebenarnya tak memiliki pengaruh apapun terhadap aspirasi pemangku adat atau ninik mamak dan masyarakat. 

 

“Upaya pemaksaan ini bahkan telah semakin membulatkan tekad masyarakat meminta kembali pengalihan trase ke daerah lain,” lanjut Ezi lagi. 

 

Saat ini ratusan masyarakat diakui Ezi telah mengumpulkan tanda tangan penolakan. Meminta dengan hormat agar JICA tidak berinvestasi di proyek tol ini karena akan merusak tatanan sosial budaya khususnya di wilayah Lima Nagari yang terdampak.

 

Seperti yang pernah diberitakan oleh Jambi Ekspres sebelumnya, bahwa PT. Hutama Karya (Persero) selaku pengembang ruas Tol Padang-Pekanbaru telah mendapat laporan bahwa proses pembebasan lahan tol Padang-Pekanbaru di wilayah 5 Nagari Provinsi Sumatera Barat sudah menemukan titik temu. 

 

Lukman Edy, Wakil Komisaris Utama PT. Hutama Karya mengatakan, informasi dukungan 5 Nagari di Kabupaten Limapuluh Kota untuk lahan Tol Padang-Pekanbaru telah mereka terima. 

 

Hutama Karya kata Edy juga telah siap membiayai pembangunan tol Padang-Pekanbaru termasuk trase Payakumbuh-Pangkalan yang akan melewati Kabupaten Limapuluh Kota.

 

Dalam pembangunannya, JICA kata Edy memang akan terlibat, khususnya dalam pekerjaan pembangunan terowongan.

 

Terkait lambannya restu dari masyarakat 5 Nagari di Sumbar diakui Edy telah menyebabkan perubahan rencana. 

 

Sejatinya pekerjaan pembangunan trase Payakumbuh-Pangkalan telah dimulai namun karena terhalang pembebasan lahan, pekerjaan dialihkan di Riau.

 

Riau pun ketiban rejeki, sesi Tol Muara Fajar-Kubang lalu didahulukan, tertundalah jatah ruas tol Padang-Pekanbaru sepanjang 20 kilometer di wilayah Sumbar . 

 

Bupati Limapuluh Kota, Safaruddin Dt Bandaro Rajo mengatakan laporan dukungan dari lima nagari di Kabupaten Limapuluh Kota untuk pembangunan jalan tol Padang-Pekanbaru trase Payakumbuh-Pangkalan sudah diteruskan kepada Pemprov Sumbar.

 

Koordinasi Pemerintah Kabupaten dengan pemerintah provinsi agar segera diterbitkan Penlok atau Penetapan Lokasi. Sehingga proses bisa berlanjut ke ranah teknis oleh Dinas PUPR. 

 

Kemudian pihak Lembaga Manajemen Aset Negara segera bisa melakukan kajian. Lalu turun KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) dan Konsultasi Publik.

 

Safaruddin pun berjanji Pemkab Limapuluh Kota akan terus mengawal setiap tahapan pembangunan jalan tol  di wilayah mereka agar berjalan transparan sesuai aspirasi warga terdampak jalan tol.

 

Pemerintah katanya tidak akan pernah mengabaikan dampak sosial yang ditimbulkan atas proyek pembangunan ini. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: