>

Polisi Tembak Polisi, Walhi: Momentum Berantas Oknum Penjahat Lingkungan di Internal Polri

Polisi Tembak Polisi, Walhi: Momentum Berantas Oknum Penjahat Lingkungan di Internal Polri

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan (kedua kiri) didampingi Direktur Reskrim Umum Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan (kiri) dan Kabidpropam Polda Sumbar Kombes Pol Hidayat (ketiga kiri) menunjukan barang bukti penembakan polisi di Ma-Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/foc.-

PADANG, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Organisasi lingkungan hidup non pemerintah Wahana lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi mengatakan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan Sumbar harus jadi momentum Polri untuk memberantas oknum pelaku kejahatan lingkungan di internal Polri.

 

Penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ryanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar harus dijadikan momen untuk membersihkan tubuh Polri dari pelaku kejahatan lingkungan, kata Pelaksana tugas (Plt) Direktur Walhi Sumbar Abdul Aziz di Padang, Minggu.

 

Menurut Aziz, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo harus memberikan atensi khusus kepada oknum yang diduga melindungi aktivitas kejahatan lingkungan di Solok Selatan dan daerah lainnya.

 

"Seluruh anggota Polri yang terbukti dan terlibat dalam kejahatan lingkungan tambang ilegal harus dipecat dan dihukum," kata dia menegaskan.

 

Pada kesempatan itu, Walhi Sumbar juga menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ryanto Ulil Anshar usai ditembak pada bagian kepala oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

 

Ia mengatakan kasus penembakan yang terjadi pada Jumat (22/11) pukul 00.43 WIB tersebut mengonfirmasi bahwa kerap kali pelaku kejahatan lingkungan memiliki power yang kuat dalam menjalankan perbuatannya.

 

"Bahkan, di lingkungan kantor Polres Solok Selatan Kasat Reskrim bisa dihabisi oleh oknum polisi yang diduga bagian dari kejahatan tambang," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: