>

Soal Kemacetan Angkutan Batu Bara, Al Haris Susun Langkah Responsif

Soal Kemacetan Angkutan Batu Bara, Al Haris Susun Langkah Responsif

Gubernur Al Haris--

Ditanyakan mengenai desakan penutupan aktivitas tambang batu bara, Al Haris mengatakan izin tambang itu ada di Kementerian ESDM. Dirinya tidak ada wewenang dalam hal itu.

“Kalau diminta nutup aktifitas tambang, silahkan sampaikan Kementerian ESDM. Kami tidak punya kewenangan,” katanya. 

Sebagai solusi jangka panjang, Al Haris juga memaparkan terdapat 3 rangkaian jalan khusus yang dijelaskan gubernur. Pertama, rute Kilangan Kecamatan Bajubang - Mestong - Sungai Gelam - Kumpeh Ulu- Taman Rajo. Jalan tersebut akan dikerjakan oleh investor PT. Putra Bulian Propertindo dan sudah dilakukan groundbreaking pada 1 September 2022. "Rute jalan khusus yang pertama ini pembangunan fisik dilakukan mulai bulan Februari 2023," ucap Haris dalam paparannya. 

Kemudian, rute yang kedua menyambung dari Kecamatan Mandiangin -  Bathin XXIV - Muara Tembesi - Muara Bulian - Muara Sebo Ilir. Ruas kedua ini akan digarap oleh PT. Inti Tirta. "Jalan ini sudah dilakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) pada 17 Desember 2022, dengan panjang 95 Kilometer," sampainya.

Selanjutnya, rute ketiga terdapat pada daerah Kecamatan Pauh - Mandiangin - Mandiangin Timur - Bajungan - Mestong - Jambi Luar Kota. Jalan khusus ruas ini akan dibangun oleh PT. Sinar Agung Sukses. "Jalan ini pembangunan fisik dimulai Februari 2023," lanjut Gubernur.

Selain itu, dipaparkan juga jalur sungai yang telah diinisiasi dua perusahaan. Dimana PT. Minimex Indonesia yang melalui daerah sungai Mandiangin - Jebak - Talang Duku.

Kemudian, PT. Timur Indonesia Sejahtera menginisiasi jalur Muaro Tembesi - Talang Duku. Dalam paparannya, tertulis tindak lanjut dari jalur sungai saat ini, Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba akan mengundang pemegang IUP untuk mendengarkan presentasi penggunaan jalur sungai.(aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: