>

Berikut Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS dan PPPK Hasil Rekrutmen 2024

Berikut Jadwal Terbaru Penetapan NIP CPNS dan PPPK Hasil Rekrutmen 2024

Ilustrasi seleksi CPNS 2024-DOK Jambi Ekspres-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Badan Kepegawaian Negara (BKN) kembali menerbitkan jadwal penetapan Nomor Induk atau NIP kebutuhan CASN T.A 2024.

Hal ini menindaklanjuti arahan Presiden RI melalui Menteri Sekretaris Negara.

Jadwal terbaru penetapan NIP CASN ini telah disampaikan kepada seluruh instansi pusat dan daerah melalui Surat Kepala BKN Nomor: 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 tentang Penetapan Nomor Induk ASN kebutuhan Tahun Anggaran 2024.

Kelanjutan proses penetapan usul NIP dan TMT hingga pengangkatan CASN 2024 ini dilakukan sesuai dengan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1249/M.SM.01.00/2025.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Pengangkatan CPNS Hasil Rekrutmen 2024 Dipercepat, Ini Jadwal Terbarunya

Melalui surat Kepala BKN tersebut diatur bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi T.A 2024 yang belum ditetapkan Nomor Induk-nya, tetap dilanjutkan sampai keputusan pengangkatan diterbitkan.

Dalam hal proses pengangkatan CPNS, peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus dan memenuhi syarat akan diangkat menjadi CPNS paling lambat Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Juni 2025, dan usul penetapan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025.

BACA JUGA:Update Harga Emas Antam Minggu, Turun Rp 15.000 Menjadi Rp1.809.000 Per Gram, Ini Daftar Harganya

Adapun penetapan TMT pengangkatan CPNS adalah satu bulan berikutnya dari usul penetapan NIP yang masuk ke BKN.

Dalam hal usul penetapan NIP yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan CPNS-nya adalah tanggal 01 Maret 2025.

Sementara untuk peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan T.A 2024 diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja paling lambat tanggal 01 Oktober 2025, dimana usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 10 September 2025.

BACA JUGA:Kronologis Laka Lantas Bus Jemaah Umrah Indonesia, 6 Orang Meninnggal, 3 Orang Masih Dirawat

Adapun penetapan TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 (satu) bulan berikutnya dari usul penetapan Nomor Induk PPPK yang masuk BKN.

Kemudian dalam hal usul penetapan Nomor Induk PPPK yang sudah masuk ke BKN sampai dengan akhir Februari 2025 tetapi belum ditetapkan pertimbangan teknisnya, maka TMT pengangkatan PPPK-nya adalah tanggal 01 Maret 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: