Hasan Nasbi Tegaskan Komitmen Pemerintah Jamin Kebebasan Pers

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/3/2025) (ANTARA/Livia Kristianti)--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menegaskan komitmen pemerintah dalam menjamin kebebasan pers di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Hasan Nasbi menanggapi insiden teror yang dialami kantor redaksi Media Tempo berupa pengiriman kepala babi dan bangkai tikus.
"Tidak ada yang berubah dari komitmen pemerintah tentang kebebasan pers," kata Hasan dalam pesan tertulis kepada wartawan di Jakarta, Minggu, dikutip dari antara.
BACA JUGA:Dua Pria di Jambi Diamankan karena Mencuri Pisang, Kasus Berakhir Secara Keluargaan
Hasan Nasbi menekankan bahwa pemerintah tetap konsisten dalam menjunjung tinggi kebebasan pers sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dia menjelaskan pemerintah tunduk pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM).
Dalam UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, pasal 14 ayat 1 menyebutkan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya.
BACA JUGA:Cek Kondisi Jalan Rusak di Pauh Timur, Bupati Hurmin Janji Cari Solusi Cepat
"Di Undang-Undang Nomor 39 tentang HAM di pasal 14 dan 23 juga dijamin hak-hak yang kurang lebih mirip," ujarnya.
Dia menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan salah satu wujud kedaulatan rakyat dan dijamin sepenuhnya tanpa adanya praktik sensor atau pembredelan.
Hasan memastikan bahwa pemerintah sama sekali tidak bergeser dari prinsip-prinsip tersebut.
BACA JUGA:Karyawan RM di Jambi Cabuli Anak Bosnya yang Berusia 9 Tahun
Di sisi lain, Hasan juga mengingatkan bahwa media memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan informasi yang tepat, akurat, dan benar sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers.
"Media juga diperintahkan oleh Undang-Undang Pers untuk memberikan informasi yang tepat, akurat, dan benar," ujar Hasan.(ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: