>

Terbaru, 28 Sepeda Motor Berbagai Merek Ini Dilarang Gunakan BBM Pertalite, Ini Daftar Lengkapnya

Terbaru, 28 Sepeda Motor Berbagai Merek Ini Dilarang Gunakan BBM Pertalite, Ini Daftar Lengkapnya

Kendaraan roda dua saat mengantri BBM di SPBU--

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, harus ada kriteria kendaraan yang berhak dan dapat mengonsumsi BBM Khusus Penugasan (JBKP) yakni Pertalite dengan RON 90.

"Pembatasan, sekarang, kan, dikembalikan ke ESDM dan sekarang sedang mau kita bahas. Ini, kan, sudah ada usulannya, baru saja tadi pagi ada di meja saya, mau kita bahas, minggu depan (pekan ini)," terang Arifin seperti dkutip dari Disway.id Senin (9/01).

BACA JUGA:

Wow! Hampir 50 Persen Jalan Nasional di Provinsi Jambi Dimanfaatkan oleh Perusahaan Batu Bara, Komisi V Berang

Segini Panjang Jalan Nasional yang Dihajar Angkutan Batu Bara Jambi Setiap Hari, Tersebar di 5 Kabupaten Kota

Ini Dia Penguasa Mega Proyek Jalan Tol Trans Sumatera, Bangun Gedung Senayan Hingga Masjid Raya Al Jabbar

Ia menjelaskan, akan ada beberapa usulan kriteria kendaraan tipe apa saja yang berhak mengonsumsi Pertalite, harus sesuai klasifikasi.

Terkait rencana kebijakan pembatasan pembelian Pertalite untuk kendaraan tertentu, akan menerapkan pelarangan untuk jenis atau tipe mobil mewah di atas 1.400 cc.

Sementara untuk kendaraan roda dua, sepeda motor di atas 250 cc akan dilarang membeli BBM jenis Pertalite.

BACA JUGA:

Catat!, BBM Kembali Turun Rp 2.150/Liter, Berikut Daftar Harga Terbaru Pertalite-Pertamax di SPBU RI Hari Ini

 Berikut Daftar Sepeda Motor yang Dilarang Memakai Pertalite:

Honda

Honda Forza 250;

Honda CB650R;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: