Kadernya Tersandung Kasus Hukum, Ketua DPC PKB Batanghari Erpan Tunggu Rekomendasi dari BK

Ketua DPC PKB Batanghari Ir.Erpan--
BATANGHARI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Ilhamsyah anggota komisi III DPRD Kabupaten Batanghari dari Fraksi PKB tersandung kasus hukum yang menyebabkan dirinya akhirnya ditahan di Polda Jambi dalam dugaan kasus penipuan bisnis DO sawit yang merugikan korban atas nama Dita berkisar 7,5 Miliar.
Menanggapi hal tersebut Ketua DPC PKB Batanghari Ir.Erpan saat dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu rekomendasi dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Batanghari.
“Kasus itukan sifatnya kasus pribadi, masalah dugaan penipuan yang bersangkutan dengan klien mitra bisnis beliau, artinya secara hukum kita juga masih menganut asas praduga tidak bersalah, karena yang bersangkutan masih bisa membela.”Ujar Erpan.
Anggota DPRD Provinsi Jambi ini juga menambahkan bahwa di sisi lain di dalam proses yang bersangkutan melaksanakan proses hukum mungkin Badan Kehormatan (BK) juga sudah boleh untuk melakukan pertemuan untuk mencermati masalah itu sejauh mana statusnya sebagai anggota DPRD.
“Kalau nanti kita partai menerima rekomendasi dari BK, kita akan patuhi apa yang menjadi rekomendasi dari BK menjelang ada kekuatan hukum tetap atau status hukumnya inkracht itu baru nanti partai bisa mengambil keputusan.”Tuturnya.
Tapi memang lanjutnya ada juga proses hukumnya masih berjalan untuk sementara di nonaktifkan karena tidak bisa melakukan tugasnya sebagai anggota DPR tetapi itu kewenangannya ada di BK.
“Kalau proses hukumnya belum tetap itu kewenangannya ada di BK kita belum bisa mengambil keputusan.”Tutupnya.(rza)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: