Wow! Hampir 50 Persen Jalan Nasional di Provinsi Jambi Dimanfaatkan oleh Perusahaan Batu Bara, Komisi V Berang
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Luar biasa, dari total jalan nasional yang ada di Provinsi Jambi, hampir 50 persennya digunakan perusahaan batu bara Jambi untuk mengangkut hasil produksi.
Saat kunjungan Kerja Spesifik Komisi V ke Kabupaten Batanghari pada hari Kamis (19/1) terungkap, dari total panjang jalan nasional yang ada di Provinsi Jambi yaitu sepanjang 1.318,9 Kilometer, 603,4 Km diantaranya dilalui oleh angkutan batu bara.
Lalu lalangnya truk batu bara di jalan nasional ini telah menimbulkan kondisi Overload Over Dimension (ODOL). ODOL Terjadi akibat setiap hari angkutan batu bara ini parkir di bahu jalan .
Kondisi ODOL banyak terjadi di sepanjang jalan nasional di wilayah Sarolangun-Tembesi-Muara Bulian-Kota Jambi-Talang Duku.
Ini juga mengakibatkan dana APBN membengkak, membutuhkan dana sekitar Rp 533 Miliar untuk memperbaiki jalan nasional ini hingga bisa mencapai target kemantapan 100% mencapai .
Sementara TA. 2023 anggaran untuk preservasi ruas ini hanya ada Rp 85,43 Miliar.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras sebagai ketua rombongan kunker spesifik menyatakan, dibutuhkan segera solusi dan penerapan regulasi terkait kendaraan ODOL.
“Keselamatan jangka pendek dan jangka panjang masyarakat juga penting untuk diperhatikan” kata Andi Iwan.
Kata Andi, APBN dianggarkan sekian besar. “Tetapi apa yang diberikan oleh perusahaan kepada masyarakat juga tidak sebanding dengan yang dialokasikan," lanjutnya.
Ia juga mempertanyakan sudah sejauh mana manfaat kehadiran tambang batu bara ini untuk negeri Jambi.
"Kalau perlu jalan nasional ini jangan diberi ruang sama sekali untuk dilalui (truk pengangkut batubara). Efek kesejahteraannya seperti apa terhadap masyarakat kita? Jangan sampai benefitnya lebih sedikit dibandingkan mudaratnya," katanya agak berang.
Sementara itu, hasil survei Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) tahun 2020-2022 pada ruas Jalan Nasional yang dilalui oleh angkutan batu bara di Jambi, menunjukan bahwa telah terjadi kenaikan jumlah kendaraan sebesar 197,85%.
Hal ini juga menjadi beberapa penyebab tingkat kemantapan ruas Jalan Nasional yang dilalui oleh angkutan batubara di Prov. Jambi belum maksimal.
Direktur Pembangunan Jalan Ditjen Bina Marga, Satrio Sugeng Prayitno mengatakan, Perlu regulasi yang mengatur pembatasan tonase kendaraan dan jumlah armada pengangkut batu bara di Jambi. “Saat ini yang bisa kita lakukan adalah mencoba memperbaiki sambil menambah kapasitas jalan,” lanjutnya.
Adapun ruas jalan nasional yang dilalui angkutan batu bara Jambi tersebar di lima kabupaten dan kota dalam Provinsi Jambi.
Mulai dari ruas jalan Sp. Tembesi-Sp. Niam- Tebo- Muara Bungo sepanjang 167,8 km.
Kemudian ruas Sarolangun-Bangko-Muara Bungo- Bts. Prov. Sumatera Barat sepanjang 212,4 km
Dan ruas Sarolangun-Sp. Tembesi- Muara Bulian-Kota Jambi-Pelabuhan Talang Duku sepanjang 223,3 km. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: