Masih Ingat Bupati Meranti yang Marah-marah ke Kemenkeu? Ini Kabar Daerah yang Ia Pimpin Sekarang

Masih Ingat Bupati Meranti yang Marah-marah ke Kemenkeu? Ini Kabar Daerah yang Ia Pimpin Sekarang

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil, SH, MM dan wakilnya AKBP (Purn.) H. Asmar yang kini menjadi pelaksana harian Bupati. Foto : Dok Pemkab Kepulauan Meranti--

RIAU, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Beberapa waktu lalu viral di sosial media salah satu bupati di Provinsi Riau, Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Muhammad Adil, SH, MM,  marah-marah kepada pihak Kemenkeu.

Adil ngomel-ngomel terkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) atas produksi minyak di daerahnya yang dinilai tidak fair. 

Salah satu Dirjen Kemenkeu pun jadi sasaran kemarahan Adil dalam salah satu pertemuan di Riau. 

Kata Adil, DBH yang diterima Kabupaten Meranti saat harga minyak 60 USD pada tahun 2022 adalah Rp 114 Miliar, namun saat harga minyak dunia naik 100 USD per barel, DBH yang diterima Meranti malah tidak sesuai, hanya naik Rp 700 juta.

Dibeberkan Adil pula, sumur minyak yang dioperasikan juga semakin banyak di Meranti, dari awal 13 sumur kemudian tahun 2022 naik menjadi 19 sumur bor, lifting minyak naik, harga minyak naik, tapi kenapa DBH yang diterima tidak pas. 

Video Adil marah-marah pun beredar luas. Akibat kejadian itu pula ia dapat teguran dari Kemendagri. 

Mengutip rilis resmi dari website Pemkab Kepulauan Riau, disebut bahwa Pemkab Meranti telah meminta kejelasan terkait jumlah produksi, prognosa dan DBH minyak bumi dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di Meranti. 

Dengan kejelasan,  Pemkab Kepulauan Meranti disebut akan bisa mengetahui bagaimana alur dan mekanisme perhitungan sehingga menjadi DBH yang diterima Meranti.

Kabar Kabupaten Kepulauan Meranti

Kepualauan Meranti merupakan kabupaten yang baru berdiri tahun 2009 lalu. Meranti merupakan pemekaran dari Kabupaten Bengkalis dengan ibukota Selatpanjang dan memiliki 9 kecamatan.

Berdasarkan statistik kesejahteraan rakyat Kabupaten Kepulauan Meranti yang dirilis BPS Kepulauan Meranti, persentase penduduk miskin ekstrim Kabupaten Kepulauan Meranti dari catatan BPS menempati peringkat pertama tertinggi di Provinsi Riau. 

Persentase penduduk miskin ekstrem di Provinsi Riau adalah 1,40 persen atau sebanyak 100,33 ribu jiwa. 

Sementara persentase penduduk miskin ekstrim di Kabupaten Kepulauan Meranti adalah 5,53 persen atau setara 10.500 jiwa. 

Masih data dari BPS, tercatat jumlah penduduk Kepulauan Meranti adalah 213 532 jiwa dengan luas wilayah sekitar 3707,8 kilometer persegi. 

Dari sepuluh (10) Kabupaten di Provinsi Riau, di tahun 2022, terdapat 3 (tiga) kabupaten yang memiliki persentase angka kemiskinan ekstrem di atas persentase kemiskinan ekstrem nasional, yaitu Kabupaten Kepulauan Meranti, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kabupaten Rokan Hilir. 

Berbicara mengenai konsep kemiskinan, BPS menggunakan konsep kebutuhan dasar (basic needs approach). 

Penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah Garis Kemiskinan (GK).

Pada tahun 2021, Garis Kemiskinan di Indonesia adalah Rp 472,525. Sementara itu, konsep kemiskinan ekstrem berdasarkan World Bank didefinisikan sebagai mereka yang hidup di bawah US $ 1,9 PPP per hari.

Jika dikonversikan ke dalam rupiah, setara dengan Rp 11.941 per kapita per hari atau Rp 358.233 per kapita per bulan. 

Pada pelaksanaan Susenas Maret 2022, ketiga kabupaten ekstrim miskin di Provinsi Riau termasuk Kepualauan Meranti, mendapatkan perhatian cukup besar dalam mengawal pengumpulan data penduduk miskin ekstrem.

Dengan sumber daya alam yang ada untuk sumber penghidupan, masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti banyak bekerja  sebagai petani, pelaut, nelayan, dan berdagang.

Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2023 adalah Rp3.224.635 sementara UMK 2020 sebesar Rp2.983.926. UMK Meranti ini adalah UMK terendah dibanding kabupaten dan kota lain di Provinsi Riau.

Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau tahun 2023 adalah Rp1,4 triliun dengan struktur APBD terdiri dari pendapatan asli daerah, Rp421.579.085.283, dan pendapatan transfer, Rp1.040.548.405.242.

Sementara itu, menanggapi kemarahan yang dilakukan Bupati Meranti, Kementerian Keuangan menyatakan telah menyalurkan dana bagi hasil (DBH) dengan angka Rp208 Miliar ke Kabupaten Kepulauan Meranti hingga pertengahan Desember 2022.

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan realisasi DBH yang disalurkan ke Meranti bahkan sudah melebihi target di tahun 2022 mencapai 105 persen. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: