>

Diduga Uang Hasil Pungli Oknum Dishub Kota Jambi Senilai Rp 4 Jutaan

Diduga Uang Hasil Pungli Oknum Dishub Kota Jambi Senilai Rp 4 Jutaan

Uang barang bukti pungutan liar (pungli) di luar Terminal Angkutan Barang Talang Gulo, Jambi, pada Jumat (16/12) dini hari.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Uang diduga hasilpungli yang disita operasi tangkap tangan (OTT) tim Resmob Polda Jambi diluar Terminal Angkutan Barang Talang Gulo, nilainya sekitar Rp 4 jutaan.

Uang tersebut  diamankan uang dari pos sebesar Rp 3,7 juta, uang dari oknum berinisial S senilai Rp 410 ribu, uang dari oknum Z senilai Rp 52 ribu serta 3 unit handphone android sehingga totalnya sekitar Rp 4 jutaan.

Seperti diketahui, sebanyak 3 orang oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi inisial  SA, Z dan MS terkena OTT) oleh tim Resmob Polda Jambi.

Ketiga oknum tersebut tertangkap saat melakukan pungutan liar (pungli) di luar Terminal Angkutan Barang Talang Gulo, Jambi, pada Jumat (16/12) dini hari.

Selain uang, juga disita berupa karcis kuning untuk tronton 14 ton sebanyak 17 lembar, biru untuk Fuso 14 ton sebanyak 2 lembar, pink untuk mobil pick up 2 ton sebanyak 40 lembar dan hijau untuk mobil colt diesel 2-7 ton sebanyak 42 lembar.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan berasal dari para sopir angkutan barang yang dimintai biaya retribusi tanpa menggunakan karcis.

"Dilakukan pengecekan oleh Tim Resmob Polda Jambi, ternyata benar oknum dishub tersebut sedang memungut uang para sopir angkutan tanpa melewati ke dalam terminal dan mengambil uang sopir tanpa memberikan karcis resmi," ujarnya, Sabtu (17/12).

OTT ini dipimpin langsung oleh Dirkrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta didampingi Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Handres.

Berdasarkan laporan dan informasi yang beredar, setiap angkutan truk yang melintasi pos tersebut dimintai uang sebesar Rp 5 ribu tanpa masuk ke Terminal (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: