>

Pungli Oleh 12 Anggota Dishub, Tiga Oknum dari Kota Jambi Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Pungli Oleh 12 Anggota Dishub, Tiga Oknum dari Kota Jambi Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka

Uang barang bukti pungutan liar (pungli) di luar Terminal Angkutan Barang Talang Gulo, Jambi, pada Jumat (16/12) dini hari.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh 12 oknum anggota Dinas Perhubungan (Dishub) dari Kabupaten Batanghari dan Kota Jambi masih terus dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian.

12 oknum petugas Dishub tersebut di antaranya 3 oknum berasal dari Dinas Perhubungan Kota Jambi dan 9 lainnya dari Dinas Perhubungan Kabupaten Batanghari.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/12) mengatakan, dari 12 oknum petugas Dishub tersebut, 3 orang di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tiga orang oknum dari Kota sudah berstatus tersangka, lainnya masih proses sidik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, beberapa orang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Batanghari dan Kota Jambi terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Ditreskrimum Polda Jambi, pada Jumat (16/12) dini hari tadi.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Handres saat dikonfirmasi pada Jumat (16/12) malam membenarkan terkait penangkapan tersebut.

"Ya, benar. Penangkapan dilakukan kemarin malam," ujarnya.

Handres menjelaskan, para petugas Dishub Batanghari tersebut ditangkap lantaran nekat melakukan aksi Pungutan Liar (Pungli).

"Kami mendapat informasi, ada oknum Dishub yang melakukan pungli. Jadi tim langsung bergerak ke dua TKP," ungkapnya.

Diketahui, dua TKP yang dimaksud tersebut yakni Batanghari dan Kota Jambi.

Saat tim tiba di lokasi, ternyata benar ditemukan petugas yang sedang melakukan pungli.

Para petugas oknum Dishub tersebut melakukan pungli ke setiap truk yang masuk ke dalam terminal.

"Mereka melakukan itu ke setiap truk yang masuk terminal. Mereka yang seharusnya membayar sesuai karcis yang disediakan petugas, tapi mereka tidak pakai karcis jadi hanya menerima duitnya saja," jelas Handres.

Untuk diketahui, terdapat 12 oknum petugas Dishub yang diamankan dari 2 TKP tersebut, yakni 9 orang dari Batanghari dan 3 orang dari Kota Jambi. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: