HT Lantik Pengurus RPA Perindo, Gencar Advokasi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

HT Lantik Pengurus RPA Perindo, Gencar Advokasi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

HT Lantik Pengurus RPA Perindo, Gencar Advokasi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Ketua Umum DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Hary Tanoesoedibjo (HT) resmi melantik pengurus organisasi sayap baru partai, Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo, di Jakarta, Sabtu (3/12/2022).

RPA Perindo merupakan organisasi baru sayap Partai Perindo yang menjadi perwujudan komitmen dan kepedulian nyata Partai Perindo dalam memperjuangkan perlindungan hak-hak kemanusiaan perempuan dan anak dari tindak kekerasan di Indonesia seperti diketahui RI saat ini masuk kategori darurat kekerasan seksual.

Fokus kedua RPA Perindo adalah pendidikan bagi perempuan dan anak. "Perlindungan perempuan dan anak itu tentunya terhadap kekerasan. RPA Perindo sudah membuktikan nyata. Ada dua kasus selesai di pengadilan dan dimenangkan. Fokus RPA Perindo yang kedua adalah pendidikan bagi perempuan dan anak," kata HT, Minggu (3/12/2022).

HT menilai hal ini strategis sekali. Pasalnya, isu perempuan dan anak banyak sekali terjadi di Indonesia. Bahkan, kekerasan fisik dan seksual itu banyak terjadi pada rakyat kecil dengan tingkat ekonomi lemah. 

"Yang banyak terjadi itu di kelompok masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka tidak bisa apa-apa," kata HT.

Oleh karena itu, HT menegaskan agar RPA Perindo membantu perjuangan perlindungan perempuan dan anak yang banyak terjadi pada rakyat kecil.

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengutarakan Indonesia saat ini masuk kategori darurat kekerasan seksual. 

Oleh karena itu, RPA Perindo  diberi mandat oleh HT agar menjadi jawaban dalam perjuangan hak-hak perempuan dan anak di Indonesia melalui pendampingan, bantuan hukum hingga pemulihan trauma bagi korban secara gratis.

Sejauh ini, kata Jeannie, RPA Perindo telah mendampingi dan melakukan mediasi terhadap 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dan menang 2 kasus dengan ganjaran penjara maksimal bahkan hingga belasan tahun dan denda miliaran. "Dari 15 kasus tersebut, 2 kasus sudah diselesaikan di pengadilan," tandas Jeannie.

Jeannie memaparkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia sering terjadi dalam rumah tangga. 

Selain itu, banyak terjadi tindak kekerasan seksual, rudapaksa terhadap anak di bawah umur, sampai human trafficking. 

"RPA Perindo memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak secara gratis, baik dari advokasi hukum maupun pendampingan, termasuk pemulihan trauma," tuturnya.

"Kami mendampingi gratis, sehingga nilai-nilai kemanusiaan yang dibawa oleh Partai Perindo dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, teristimewa perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan, baik fisik maupun seksual," kata Jeannie.

Dalam kesempatan tersebut, HT menegaskan kehadiran Partai Perindo bukan untuk meramaikan peta politik semata. Partai Perindo hadir dengan tujuan yang murni dan mulia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: