Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Amankan 9 Orang Pengedar Narkotika Selama Sepekan Terakhir

Satresnarkoba Polresta Jambi Berhasil Amankan 9 Orang Pengedar Narkotika Selama Sepekan Terakhir

--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Dalam satu minggu terakhir ini, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika yang terjadi di Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, terdapat 9 orang tersangka yang berhasil diamankan kali ini.

"Ada 9 orang. Di antaranya 2 orang tersangka merupakan perempuan," ujarnya, Rabu (23/11).

Kata Eko, ke sembilan orang tersangka yang diamankan tersebut merupakan sebagai pengedar. "Para tersangka ini dikategorikan sebagai pengedar," katanya. 

Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan berupa sabu sebanyak 6,21 gram dan pil ekstasi sebanyak 75 butir. 

"Jumlah sabu jika di rupiahkan sebesar Rp 7,8 juta dan pil ekstasi sebesar Rp 26.250 juta," ungkapnya. 

Dari 9 orang tersangka yang diamankan tersebut, terdapat 1 orang tersangka yang merupakan seorang residivis. 

"Satu otang tersangka residivis dengan kasus yang sama sebagai pengedar sabu," ucap Eko. 

 

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, barang bukti tersebut dipasarkan di sekitaran Kota Jambi. 

 

"Kemudian, barang bukti ini mereka edarkan di beberapa tempat hiburan," terangnya. 

 

Terkait asal barang bukti yang diamankan, ungkap Eko, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: