Bawaslu Dan LAM Jambi Teken MoU, Terobosan Baru Dalam Pencegahan Politik Uang
Bawaslu Dan LAM Jambi Teken MoU, Terobosan Baru Dalam Pencegahan Politik Uang--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Bawaslu Provinsi Jambi melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Adat Melayu (LAM) Jamb, Selasa (18/10). Kesepakatan ini dalam rangka memaksimalkan pengawasan partisipatif dan sebagai upaya pencegahan praktik politik uang pada penyelenggaraan Pemilu 2024.
Menariknya, hal ini merupakan terobosan baru dalam pengawasan Pemilu di Indonesia. Memaksimalkan peran adat yang memiliki kearifan lokal untuk pencegahan praktik politik uang pada Pemilu 2024.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi, Datuk Temenggung Putro Joyodiningrat Hasan Basri Agus dan Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin. Prosesi ini disaksikan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jambi dan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jambi serta pengurus LAM Jambi dan Kabupaten/Kota.
Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi, Datuk Temenggung Putro Joyodiningrat Hasan Basri Agus menyambut baik dilakukan penandatanganan MoU antara Bawaslu Provinsi Jambi dengan LAM Jambi.
“Pertama kami menyambut baik dan mengapresiasi dilakukannya MoU ini akan akan segera menindaklanjutinya, termasuk akan melakukan MoA antara Bawaslu Kabupaten/Kota dengan LAM Kabupaten/Kota. Sebab inilah bentuk komitmen LAM dalam upaya melakukan pencegahan politik uang,” ujarnya.
Mantan Gubernur Jambi ini menyebutkan, saat ini sudah dibentuk tim bersama antara Bawaslu Provinsi Jambi dengan LAM Jambi, sebagai keseriusan dalam menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Jadi LAM Jambi memiliki dua agenda yang sangat mendesak, salahnya adalah tindaklanjut dari MoU ini, dengan bersama-sama nantinya akan turun mensosialisasikan hal ini ke masyarakat secara luas,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin berharap MoU ini bisa membawa hasil yang baik. Sehingga Provinsi Jambi akan menjadi percontohan untuk Indonesia, tentang adat dan peran adat dalam mencegah praktik politik uang.
“Kalau ini berhasil satu-satunya di Indonesia, karena akan banyak orang akan ke Jambi, untuk percontohan dalam pencegahan politik uang ini,” harapnya.
Bawaslu juga akan mendorong jajaran Kabupaten/Kota untuk segera berkoordinasi dengan LAM Kabupaten/Kota, dan segera melakukan Memorandum of Agreement (MoA). “Sebagaimana disampaikan oleh Datuk Ketua LAM tadi, Bawaslu juga akan segera menindaklanjuti MoU ini dan mendorong dilakukan MoA Bawaslu dengan LAM Kabupaten/Kota,” ucap Wein.
Sebelum dilakukan penandatanganan MoU, dilaksanakan sosialiasi pengawasan partisipatif dalam rangka pencegahan praktik politik uang, dengan narasumber Ketua Lembaga Adat Melayu Jambi Datuk Temenggung Putro Joyodiningrat, Hasan Basri Agu, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jambi Prof. Dr. Elita Rahmi, S.H., M.Hum dan Pengurus LAM Jambi Hasan Basri Jamid, yang dipandu oleh moderator Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fahrul Rozi.
Usai penandatanganan MoU dilanjutkan dengan pembacaan IWA, Pengumuman Adat tentang Pengawasan Partisipatif dan Pencegahan Politik Uang. (aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: