Suku Anak Dalam Jambi Harus Berjalan Kaki Selama Tiga Hari untuk Sampai di TPS Biar Bisa Nyoblos

Suku Anak Dalam Jambi Harus Berjalan Kaki Selama Tiga Hari untuk Sampai di TPS Biar Bisa Nyoblos

Lolly Suhenty Anggota Bawaslu RI bersama Suku Anak Dalam di kawasan Desa Tanah Garo Kecamatan Muaro Tabir Kabupaten Tebo Jambi. Foto : Dok Bawaslu Prov. Jambi--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Suku Anak Dalam di kawasan Desa Tanah Garo Kecamatan Muaro Tabir Kabupaten Tebo Jambi harus menempuh perjalanan selama tiga hari berjalan kaki, menjangkau lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di desa terdekat. 

 

Hal ini disampaikan Tumenggung Ukir, kepala kelompok Suku Anak Dalam saat dikunjungi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rabu (18/1).

 

Kata Tumenggung, jika TPS hanya berada di desa luar, jauh dari lokasi pemukiman mereka, maka waktu dan jarak yang harus mereka tempuh jadi sangat melelahkan untuk dilalui hanya demi sebuah pemilihan suara.

 

Oleh karena itu, ia berharap saat pemilu tahun 2024 mendatang, sudah ada TPS di tempat ia dan rombongannya tinggal. 

 

Begetar, salah satu Suku Anak Dalam kader Sekolah Pengawas Partisipatif (SKPP) yang dibentuk Bawaslu Provinsi Jambi mengatakan, ada 775 Suku Anak Dalam yang telah memiliki KTP dan bisa memberikan hak suara pada pemilu 2024 mendatang. 

 

Mereka merupakan bagian dari 1.692 jiwa dengan 316 Kepala Keluarga di Suku Anak Dalam yang terdata dan tersebar di beberapa kawasan di Provinsi Jambi. 

 

”Kami berharap persoalan pemilu bagi SAD bisa diselesaikan lebih baik lagi,” katanya.

 

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi dan Bawaslu RI telah pula meninjau langsung Suku Anak Dalam di kawasan Desa Tanah Garo Kecamatan Muaro Tabir Kabupaten Tebo ini.

 

Menempuh perjalanan selama 10 jam dengan kendaraan roda empat, rombongan Bawaslu melakukan dialog dengan kelompok Tumenggung Ukir untuk menampung banyak masukan.  

 

Anggota Bawaslu RI,  Lolly Suhenty mengatakan, SAD sama dengan warga negara lain yang mempunyai hak untuk memilih. Sehingga harus diberi sosialisasi dan semua kebutuhan pemilih segera dilengkapi.

 

“Memilih adalah hak politik sama dengan saya tidak beda orang lain. Dalam memilih pemimpin suara kita sama yaitu satu,” Ujar Lolly Suhenty.

 

Terkait dengan keberadaan TPS, dirinya sangat setuju. “Ada baiknya TPS di dalam (dalam hutan lokasi Orang Rimba), namun dihitung dulu siap atau tidak. Ini terkait dengan tersedianya SDM dan fasilitas memadai,” lanjutnya lagi. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: