>

Dewan Sahkan KUPA PPAS APBD-Perubahan Pemprov Jambi Tahun 2022

Dewan Sahkan KUPA PPAS APBD-Perubahan Pemprov Jambi Tahun 2022

Dewan Sahan KUPA PPAS APBD-Perubahan Pemprov Jambi Tahun 2022 (16/9) kemarin. Gubernur Jambi, Ketua DPRD provinsi Jambi, didampingi Wakil Ketua Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir.--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Dewan Sahkan KUPA PPAS APBD-Perubahan Pemprov Jambi Tahun 2022 (16/9) kemarin. Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD provinsi Jambi, didampingi Wakil Ketua Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir.  

Dalam pengesahan itu, anggaran belanja APBD Provinsi Jambi bertambah Rp400 Miliar lebih dibandingkan APBD murnir tahun 2022. Hal ini didapatkan setelah dilakukan pengesahan KUPA PPAS APBD Perubahan oleh DPRD Provinsi Jambi.

APBD murni sebelumnya Rp4,7 Triliun bertambah menjadi Rp5,27 Triliun. Atau naik Rp400 Miliar lebih.

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan beberapa pembahasan yang prioritas dalam APBDP sudah digodok bersama. “Tinggal nanti kita bahas Rencana Kegiatan (RKA) yang ada di OPD itu,” ucap Edi.

Pihaknya mendorong bagaimana APBDP ini meningkatkan pembiayaan pada Indeks Kinerja Utama (IKU) Jambi Mantap 2024.

Termasuk eksekutif membuat jalur alternatif untuk mengurai kemacetan, dimana selama ini jalan Tembesi sangat parah.  

“Dimana bisa 3 jam bisa sampai 7-8 jam karena macetnya disana, dan juga telah ada sopir yang meninggal karena kelamaan disana. Ini juga mendorong agar ada jalan alternatif difungsikan kendaraan diluar batubara, seperti CPO dan kendaraan pribadi daripada nunggu macet. Dan eksekutif bisa yakinkan legislatif maka kita anggarkan,” jelasnya.

Edi juga menambahkan sepakat menambah Belanja Tak Terduga untuk mengantisipasi inflasi, dimana harga yang cukup tinggi seperti pada komoditas cabe dan beras. 

“Maka kita beri anggaran BTT yang cukup untuk melakukan langkah-langkah yang cepat dan akurat untuk atasi inflasi,” terangnya.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD M Juber saat menyampaikan laporannya di panggung DPRD menyampaikan berdasarkan pembahasan Banggar dan TAPD pendapatan pada KUPA PPAS APBDP 2022 ditetapkan Rp4,2 Triliun, dan Belanja Rp5,27 Triliun atau terdapat deficit Rp270 Miliar. 

Juber menyampaikan terdapat OPD yang mengalami peningkatan dan penurunan anggaran untuk semester kedua tahun 2022 ini. Yang naik seperti Dinas PUPR dari Rp744 Miliar menjadi Rp830 Miliar, lalu Biro Kesra dari Rp87 M di APBD Murni menjadi Rp91 M di perubahan.

 “Sedangkan yang turun seperti Disnakertrans dari Rp31 Miliar turun Rp1 Miliar, dan Dinas Kehutanan dari Rp82 Miliar menjadi Rp75 Miliar,” pungkasnya. (aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: