Diskominfo Kota Jambi Gelar Monev Implementasi SP4NLAPOR dan SIKESAL
Kadiskominfo Kota Jambi, Abu Bakar, S.H.--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Jambi menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Implementasi SP4NLAPOR dan SIKESAL bagi Administrator Penguhubung Kota Jambi. Bertempat di Aula TP PKK Kota Jambi, Jumat pagi (2/8), kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kadiskominfo Kota Jambi, Abu Bakar, S.H.. Turut hadir dalam kegiatan itu, Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Jambi, Pranata Humas, dan Administrator Penguhubung Organisasi Perangkat Daerah maupun BUMD dilingkungan Kota Jambi.
Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan yang telah dilaksanakannya sebelumnya, yaitu Sosialisasi Implementasi Sistem Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) serta Aplikasi SIKESAL (Sistem Informasi Keluhan Masyarakat Online) Kota Jambi bagi Admin Penghubung OPD di lingkungan Pemerintah Kota Jambi, yang berlangsung pada bulan Juli lalu.
Dalam sambutannya, Kepala Diskomionfo Kota Jambi, jelaskan bahwa ditengah era keterbukaan saat ini, kebebasan berpendapat masyarakat dilindungi oleh undang-undang.
"Masyarakat berhak dan bebas untuk melaporkan berbagai uneg-uneg, keluhan, bahkan kritik atas layanan publik atau apapun yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, karena semua diatur dan dilindungi oleh aturan perundang-undangan yang berlaku.Pemerintahpun dituntut untuk memberikan jalan yang selebar-lebarnya bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan keluhannya. Alhamdulillah Pemkot Jambi sudah selangkah maju kedepan dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menyalurkan aspirasi dan keluhan. Kita sudah memiliki Sistem Aplikasi SIKESAL yang kita bangun sendiri dan SP4NLAPOR milik Pemerintah Pusat," ujarnya.
Menurut Abu Bakar, kedua aplikasi ini telah berjalan dengan baik secara paralel melayani masyarakat Kota Jambi. Abu juga mengingatkan peserta monev untuk memahami urgensi pentingnya mengelola sistem pelaporan ini dengan baik, karena sistem ini telah menjadi salah satu instrumen penilaian kinerja OPD dan Pemkot Jambi.
"Kita ketahui pula bahwa beberapa waktu terakhir OMBUDSMAN RI dan KEMENPAN RB bersama-sama melakukan penilaian ke beberapa OPD Pemkot Jambi, yaitu DPMPTSP, Dinas Sosial, dan Dinas Kesehatan melalui UPTD Puskesmas Tanjung Pinang, yang mana salah satu aspek penilaiannya mewajibkan badan publik tersebut memiliki laporan kanal pengaduan masyarakat. Artinya urgensi laporan pengaduan adalah standar minimal dalam layanan publik pada badan publik dan menjadi bobot penilaian penting dalam setiap penilaian yang dilakukan oleh pihak luar, terlebih penilaian masyarakat terhadap Pemkot Jambi," tegas Mantan Kabag Humas Pemkot Jambi tersebut.
Dirinya juga berharap, sistem pelaporan ini akan menjadi fokus bagi OPD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan di masing-masing OPD, sehingga akan mendongkrak kinerja OPD masing-masing. Tidak lupa, Abu juga mengapresiasi dan keseriusan Admin Penghubung OPD yang telah menindaklanjuti setiap laporan yang masuk melalui kedua sistem aplikasi ini, yang berdampak pada meningkatnya kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik di Kota Jambi.
Pemkot Jambi telah menciptakan sebuah inovasi yang dapat digunakan masyarakat untuk menyalurkan aspirasi dan melaporkan berbagai keluhan layanan publik di Kota Jambi. Inovasi tersebut bernama Sistem Informasi Keluhan Masyarakat Secara Online (SIKESAL). Aplikasi pelaporan ini dibangun dengan mempertimbangkan kondisi riil dan menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Kota Jambi. Melalui Sikesal, masyarakat Kota Jambi dapat dengan mudahnya melaporkan berbagai keluhan terhadap berbagai layanan publik dan proses pembangunan di Kota Jambi. Disisi lain, Pemkot Jambi juga menjalankan aplikasi sejenis milik pemerintah pusat yang bernama Sistem Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) dan Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat (LAPOR).
Kedua layanan ini merupakan wujud dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE atau juga disebut ebagai-E-Government di Kota Jambi. SPBE sendiri mendapat penilaian khusus dari pemerintah pusat, sebagai indikator keberhasilan daerah dalam memberikan layanan publik, maupun penyelenggaraan pemerintahan. Keberhasilan penilaian SPBE juga ditentukan dengan meningkatnya tingkat partisipasi penggunaan dan implementasi kedua sistem pelaporan ini oleh masyarakat dan OPD Pemkot Jambi. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: