Setelah Mutilasi Warga Papua, 6 Oknum TNI AD Ini Bagi-Bagi Uang Rp 250 Juta
6 oknum TNI AD jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua. -istimewa/fin-diolah--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Enam oknum TNI AD telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi 4 warga sipil di Mimika, Papua.
Usai membunuh dan memotong bagian tubuh korban, pada 23 Agustus 2022, delapan pelaku bagi-bagi uang yang diambil dari korban sebanyak Rp 250 juta.
Pembagian uang itu atas perintah Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi. Informasi yang dihimpun fin.co.id, jumlah uang yang dibagi tidak sama.
Berikut Jumlah Uang yang Diterima para pelaku:
* Dari Militer
1. Mayor Inf Helmanto Fransiskus Dakhi menerima Rp 22.000.000
2. Kapten Inf Dominggus Kainama menerima Rp 22.000.000
3. Praka Pargo Rumbouw menerima Rp 4.000.000
4. Pratu Rahmat Amin Sese menerima Rp 22.000.000
5. Pratu Robertus Putra Clinsman menerima Rp 22.000.000
6. Pratu Riski Oktav Muliawan menerima Rp 22.000.000
7. Pratu Yoko menerima Rp 5.000.000 (tidak ikut pembunuhan)
8. Pratu Victor menerima Rp 2.000.000 (tidak ikut pembunuhan)
Pratu Yoko dan Pratu Victor mendapat bagian uang, karena terlibat dalam perencanaan. Namun keduanya tidak ikut membunuh. Saat itu, Pratu Yoko sakit. Sementara Pratu Victor sedang melaksanakan dinas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: