Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, 4 Tembus Keluar dan 1 Bersarang di Tulang Belakang
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) menyebut ada lima luka tembak yang diarahkan ke tubuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Dari lima luka tembak tersebut, empat di antaranya tembus atau keluar dari kepala dan dada. Artinya hanya satu peluru masih bersarang di tubuh Brigadir J.
"Arah tembak di dada dan kepala. Empat peluru keluar atau tembus, satu bersarang di tulang belakang," jelas Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiharto saat menyambangi Bareskrim Polri, Senin, 22 Agustus 2022.
Ade memastikan, dari ciri-ciri luka otopsi memang berubah warna. Ini ditemukan pada beberapa titik yang menjadi fokus forensik. Luka yang awalnya diduga penaniayaan.
"Warnanya sudah tidak sesuai dengan yang asli. Alhamdulillah saat kita autopsi tubuh masih segar. Persoalan jarak tembak jauh atau dekat, nanti dijelaskan dalam proses peradilan," jelas Ade Firmansyah Sugiharto didampingi rekan-rekannya.
Disinggung soal adanya bagian tubuh yang berpindah (otak) hasil autopsi pertama, Ade mengatakan setiap tindakan autopsi pasti memiliki mempertimbangkan beberapa hal.
"Ada beberapa pertimbangan dalam autopsi pada tubuh yang terbuka. Bisa karena karena jarak saat jenazah itu akan dikirimkan dan pertimbangan lain. Tapi saya pastikan, dalam autopsi ulang semua sudah pada tempatnya," papar Ade.
Ketika didesak kembali adanya luka-luka yang diduga penganiayaan, Ade berulang kali menegaskan, hasil autopsi ulang memastikan tidak ada.
"Secara keilmuan kami pastikan tidak ada, mengunakan alat mikroskopik, serta adanya masukan dari tenaga ahli, kembali kami jelaskan bahwa tidak ditemukan bentuk penganiayaan. Yang ada hanya luka tembak. Lima luka tembak, empat keluar," jelasnya lagi.
Ade juga memastikan pada mekanisme kerja yang dilakukan tim gabungan dari PDFI dipastikan tidak ada tekanan dalam melakukan autopsi ulang Brigadir J.
"Tidak ada tekanan. Alhamdulillah kami bekerja dengan kemampuan kami tanpa tekanan. Itu yang dapat saya rasakan dan rekan-rekan lainnya," jelas Ade.
Untuk diketahui hasil forensik terhadap autopsi ulang Brigadir J diserahkan pukul 13.00 WIB ke Bareskrim Polri.
Hasil dari autopsi ulang jenazah Brigadir J yang dapat membantu proses penyidikan pengungkapan penyebab kematian.
"Informasi apa yang kami sampaikan hari ini tentunya sesuai dalam koridor UU Keterbukaan Informasi Publik. Sepanjang informasi tersebut tidak mengganggu jalannya penyidikan," jelas Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: