Instruksi Kapolri ke Seluruh Jajaran Polisi: Sikat Habis Bandar hingga Backing Perjudian!
Gambar grafik skema bisnis judi online 303 yang disebut dikelola oleh Irjen Pol Ferdy Sambo.--Twitter--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya baik di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk 'menyikat' habis aktivitas perjudian.
"Saya meminta agar seluruh anggotanya dapat memberantas para pemain hingga bandar-bandar perjudian, baik konvensional maupun online," kata Listyo dikutip dari akun resmi Instagram Divisi Humas Polri, Jumat 19 Agustus 2022.
Selain itu, Listyo secara tegas juga meminta agar para pihak yang mem-backing kegiatan perjudian dapat ditumpas habis.
"Tak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online," tegasnya
Menindaklanjuti perintah Kapolri, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengaku telah menerbitkan surat telegram (ST) kepada seluruh jajaran Polda untuk mengikuti arahan Kapolri tersebut.
Agus menyatakan telah menginstruksikan Polda untuk menindak semua pihak yang terlibat dalam aktivitas perjudian.
"Sudah lama dan berulang-ulang (penerbitan ST)," ujar Agus saat dikonfirmasi.
Dikonfirmasi terpisah, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan seluruh jajaran Polda saat ini sudah bergerak memberantas pelaku judi, termasuk mereka-mereka yang di belakang layar.
"Ya, sudah ada. Polda sudah langsung menindaklanjuti atensi Bapak Kapolri," tuturnya.
Bisnis Gelap Ferdy Sambo
Tom Liwafa atau pemilik nama asli Arizal Liwafa, pengusaha muda yang disebut 'Crazy Rich Surabaya' itu disebut terlibat bisnis gelap Ferdy Sambo.
Ya, kini namanya tersebar dalam gambar skema 'Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303'.
Dalam gambar tersebut Tom Liwafa disebut bagian dari konsorsium Surabaya yang bertugas mencuci uang menjalin kerjasama dengan bandar judi Filipina lalu menyetorkan uang kepada Propam Surabaya.
Menanggapi hal itu Tom Liwafa angkat bicara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: