>

Autopsi Ulang Brigadir J, Luka Kemerahan Jadi Misteri

Autopsi Ulang Brigadir J, Luka Kemerahan Jadi Misteri

Konferensi pers terkait autopsi ulang Brigadir J di Sungai Bahar Rabu 27 Juli 2022. -Foto : M Ridwan/Jambi Ekspres-disway.id

JAKARTA,  JAMBIEKSPRES.CO.ID- Hasil autopsi ulang Brigadir J telah memberikan titik terang dalam pengungkapan kasus polisi tembak polisi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. 

Hasil autopsi ulang Brigadir J dijelaskan Ketua Tim Dokter Forensik Ade Firmansyah Sugiarto ada luka kemerahan pada tubuh jenazah pria bernama lengkap Nofriansyah Yosua Hutabarat itu

Seekor hiu besar menelan seorang wanita. Gambar yang mengerikan!

Luka ini terus didalami di laboratorium Patologi Anatomi RSCM hingga Sabtu, 30 Juli 2022 dan memakan waktu lebih kurang empat minggu lamanya.  

“Ada luka kemerahan di tubuh Brigadir J, namun harus kami pastikan kembali, harus kami cek lagi apakah ini hanya sebuah post mortem atau bahasa umumnya pewarnaan dari proses pembusukan dalam jaringan sekitar tubuh,” jelas Ade Firmansyah Sugiarto.

Pemeriksaan luka kemerahan itu tidak mungkin hanya dilihat dari kasat mata, tapi harus diperiksa secara makroskopis. 

“Maka kami minta waktu antara dua sampai empat minggu. Semua sempel dibawa ke RSCM untuk diteliti,” jelas  

Ade Firmansyah juga memastikan bahwa tim yang bekerja berdiri independen dan imparsial serta memiliki kompetensi dokter spesialis forensik untuk bisa melaksanakan tugas dan memberikan laporan pemeriksaan yang secara optimal dan maksimal demi kepentingan peradilan. 

“Setelah kami dapatkan, maka tim berdiskusi dan menyusun laporan. Kami pun berhungan pula dengan bapak Komarudin Simanjuntak selaku kuasa hukum keluarga Brigadir J,” jelasnya.

Diakui Ade, pihak keluarga memberikan beberapa poin tentang kejanggalan yang ada di tubuh brigadir J. 

“Sebenarnya kami melakukan pemeriksaan secara utuh atau menyeluruh. Tapi kami juga menampung apa yang disampaikan pihak keluarga dalam hal ini melalui kuasa hukumnya terkait luka-luka tersebut,” jelas Ade Firmansyah. 

Menyangkut teknis medis kedokteran forensik, dan autopsi,  hasilnya akan disampaikan ke Bareskrim Polri sebagai pihak yang mempercayakan tim forensik ini.  

“Sekali lagi kami bekerja secara independen dan imparsial. Perhimpunan dokter forensik Indonesia di manapun berada, apapun seragamnya, pasti akan bersikap independen dan imparsial pada kasus yang sangat sensitif ini,” paparnya seraya menekankan tim memiliki pedoman standar disiplin profesi dan menjaga kompetensi.

Masih berkaitan dengan luka kemerahan tersebut, Ade menegaskan, jakia memang betul itu luka-luka yang terjadi sebelum atau setelah kematian sesuai yang disampaikan oleh penasihat hukum, tim forensik harus mengecek satu-persatu luka tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: