Kasus Brigadir J, Susno Duadji Desak Polri: Katakan Saja Faktanya, Benar Jika Benar
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komjen Pol (Purn) Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc., mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, mendesak agar Polri dapat mengatakan fakta sesungguhnya atas kasus Brigadir J.
Saat ini wajah Polri di hadapan publik tengah menjadi sorotan tajam, seiring molornya pengungkapan kasus polisi tembak polisi.
Menurut mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Susno Duadji, ada tanggung jawab besar yang harus diselesaikan oleh polri.
Secara tidak langsung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Probowo bertanggung jawab besar atas peristiwa tewasnya seorang Brigadir Polisi bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
BACA JUGA:
Kamaruddin Bocorkan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Ternyata Otak Brigadir J Tidak Pada Tempatnya
Soal Autopsi Ulang Brigadir J Mahfud Minta Buka Agar Publik Tahu Secara Aturan Tak Ada Pelanggaran
Kendati demikian, Susno Duadji masih meyakini kinerja Polri saat ini, dapat mengatasi kasus yang melibatkan banyak orang dan suatu tempat itu.
Ia mendesak Polri agar kasus ini dapat diungkap berdasarkan fakta. Sebab Korps Polri adalah pertaruhan besar saat ini.
"Sejauh ini saya masih yakin Polri bisa menyelesaikan kasus ini, katakan saja faktanya, yang benar jika benar, salah jika salah," tegas Susno Duadji.
Seperti diketahui, tewasnya Brigadir J disebut polisi, bermula saat Brimob asal Jambi itu masuk ke kamar istri petinggi Polri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Diduga istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi berteriak hingga terdengar oleh ajudan lain yang sedang di lantai atas.
Saat itu, ajudan pertama kali menjumpai Brigadir J, kata polisi, adalah Bharada E. Ia pun menegur Brigadir J.
"Tapi teguran Bharada E disambut todongan senjata oleh Brigadir J, sehingga terjadi baku tembak di rumah dinas petinggi polri dan menewaskan saudara Brigadir J," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Senin 11 Juli 2022 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: