Formasi CPNS 2022 8.941 Orang, Tak Ada Pelamar Umum
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Pemerintah umumkan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2022.
Untuk formasi CPNS 2022 dibutuhkan 8.941 orang. Pengadaan CPNS 2022 hanya ditujukan untuk sekolah kedinasan.
Formasi CPNS 2022 untuk pelamar umum tidak ada.
yamaha--
Bagi pelamar umum yang ingin menjadi ASN, bisa melamar sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Istilah ASN, PNS, dan PPPK seringkali membingungkan. Bahkan, banyak orang tidak bisa membedakan antara ASN, PNS dan PPPK.
Perbedaan ASN, PNS dan PPPK bisa dilihat dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aturan turunannya.
Pasal 5 UU Nomor 5 Tahun 2014 menyebutkan bahwa pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.
Jadi, PNS dan PPPK adalah pegawai ASN. Tapi PNS bukan PPPK dan PPPK bukan PNS.
PNS atau pegawai negeri sipil adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.
Sedangkan PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.
Formasi CPNS dan PPPK 2022
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim, Mahfud MD membeberkan kebutuhan formasi calon ASN 2022 saat rapat dengan Komisi II DPR RI pada Selasa, 28 Juni 2022.
Dalam rapat tersebut, Mahfud MD mengatakan jumlah formasi CASN 2022 sebanyak 1 juta lebih, tepatnya 1.086.128 formasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: