Kabar Terbaru Crazy Rich, Indra Kenz dan Doni Salmanan Disebut Ngaji dan Jadi Murid Habib Rizieq
Indra Kenz dan Doni Salmanan--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Indra Kenz dan Doni Salmanan dikabarkan ikut mengaji dan menjadi murid Habib Rizieq Shihab (HRS) di dalam Rutan Bareskrim Polri. Selain keduanya, pengajian juga diikuti sesama tahanan lainnya.
Pengajian itu dilakukan HRS untuk terus melakukan dakwah, meski saat ini sedang berada di balik jeruji besi. Menanggapi kabar tersebut, pengacara HRS, Aziz Yanuar mengaku sama sekali belum mengetahuinya.
Karenanya, Aziz Yanuar mengaku, belum bisa berkomentar banyak terkait kebenaran kabar tersebut. “(Indra Kenz dan Doni Salmanan ngaji) Belum ada komentar, mohon maaf,” singkat Aziz Yanuar, Selasa (24/5).
Untuk diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan ditahan Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan dan investasi bodong trading aplikasi Binomo dan Quotex.
Indra Kenz dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Dengan pasal tersebut, Indra Kenz diancaman hukuman 20 tahun penjara. Sementara Doni Salmanan, dijerat dengan pasal berlapis.
Yakni Pasal 45 a Ayat 1 jo Pasal 28 Ayat 1 UU Nomor 19/2016 tentang ITE dan/atau pasal 3 dan 4 UU Nomor 8/2010 tentang Tindak Pencegahan Pencucian Uang (TPPU).
Dengan pasal di atas, Doni Salmanan diancam 20 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp10 miliar. (pojoksatu/zul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: