Beredar Khabar Indra Kenz Sudah Bebas, Polri: Hoaks, Kami Pastikan Itu Berita Bohong

Beredar Khabar Indra Kenz Sudah Bebas, Polri: Hoaks, Kami Pastikan Itu Berita Bohong

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Belakangan santer beredar isu jika pelaku investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz sudah bebas dari penjara. Sejak ditetapkan menjadi tersangka dugaan penipuan, Indra Kenz ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Isu tersebut kontan saja cukup menggemparkan, karena Indra Kenz termasuk tahanan yang masih sangat baru. Beredarnya kabar itupun langsung dibantah Bareskrim Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divhumas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa isu Indra Kenz bebas adalah hoax. "Kami pastikan itu (kabar Indra Kenz Bebas) Hoaks," kata Gatot Repli, Rabu (8/6).

Indra Kenz dipastikan sampai saat ini masih menjalani masa tahanan di Rutan Bareskrim Polri. "Saudara IK masih ditahan di rutan Bareskrim dan berkas perkaranya masih berada di pihak Kejaksaan."

Sebelumnya beredar kabar di sejumlah akun media sosial yang mengatakan Indra Kenz telah bebas dari penjara. Informasi itu langsung heboh, karena sangat berbeda dengan proses hukum yang seharusnya dijalani Indra Kenz.

Terakhir, dikabarkan polisi telah menyita uang miliaran rupiah dari rekening payment gateway (PG). Selain itu juga brankas milik Indra Kenz di salah satu bank swasta dibuka dan isinya disita.

Dalam penyitaan itu ditemukan PG PT. Dhasatra Money Transfer milik PT Beta Akses Voucher sebesar Rp1,8 Miliar adalah uang para korban investasi bodong Binomo.

"Telah dilakukan penyitaan dana di rekening PG PT. Dhasatra Money Transfer untuk transaksi milik PT. Beta Akses Voucher sebesar Rp1,8 miliar," kata Kanit 5 Subdit II Perbankan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kompol Karta saat dikonfirmasi, Senin (6/6).

Karta mengatakan uang miliaran rupiah itu bukan aset tersangka Indra Kenz, tetapi hasil transaksi para korban Binomo. "Itu terkait transaksi para pemain Binomo yang ikut linknya IK (Indra). Secara garis besar itu aliran Binomo."

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menjelaskan pihaknya terlebih dahulu melakukan penelusuran transaksi korban Binomo sebelum penyitaan. Penelusuran dilakukan terhadap rekening PT Dhasatra.

"Ada kerja sama bahwa PT. Beta Akses Voucher untuk buka rekening PG di PT. Dhasatra Money Transfer," jelas Chandra saat dikonfirmasi terpisah. (dis/zul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: