>

Deretan Afiliator Judi Online RI dari Kaya Raya Berujung Penjara, Jumlah Hartanya Gila!

Deretan Afiliator Judi Online RI dari Kaya Raya Berujung Penjara, Jumlah Hartanya Gila!

Beberapa afiliator judi online muda yang hidupnya kaya raya lalu kemudian berakhir di penjara-Tangkapan Layar -

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Beberapa afiliator judi online RI banyak yang hidupnya macam petir, alias macam sultan, bak anak muda kaya raya lalu berujung penjara.

Para afiliator ini ada yang mengakui dirinya afiliator berkedok trader, ada pula yang mengaku mereka hanyalah konten creator.

Beberapa afiliator judi online ini bahkan ada yang berani secara terang-terangan menunjukkan identitas mereka sebagai orang sukses, orang kaya baru (OKB) yang bisa mengumpulan harta dalam itungan tahun saja.

Berikut deretan afiliator judi online RI yang hidupnya dari OKB lalu berakhir di penjara.

1. Indra Kenz Harta Disita Rp55 Miliar

Indra Kenz mulanya memperkenalkan diri mereka sebagai konten kreator yang sukses di layar youtube.
Kehadiran Indra Kenz malah lebih seperti selebriti, ia rajin membuat konten-konten yang mempertontonkan aset-aset kekayaannya.

Awalnya tak ada yang menyadari, sumber kekayaan Indra Kenz sebenarnya berasal dari pekerjaanya yang terkait dengan judi online.

Indra Ken disebut sebagai afiliator sekaligus influencer . Ia terkait dengan produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Bappebti.

Saat terjerat kasus afiliator judi online ini, umur Indra Kenz baru menginjak 26 tahun. Masih sangat muda untuk menjadi orang kaya dengan harta berlimpah.

Bahkan Indra Kenz dengan beberapa temannya juga melakukan kegiatan pelatihan perdagangan tanpa izin.

Indra Kenz juga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan menyebarkan berita bohong dan penyesatan terkait Binomo.

Hakim pun menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap Indra Kenz pada Senin (14/11/2022).

Selain hukuman penjara 10 tahun, Indra Kenz juga divonis membayar denda sebesar Rp 5 miliar yang bila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan.

Direktur Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan mengatakan, aset ratusan miliar tersebut dalam beragam bentuknya.

“Mulai dari mobil mewah seperti Ferrari dan Tesla, dan tanah serta bangunan rumah yang berada di Medan, dan di BSD Tangerang sudah dilakukan sita,” ujar Whisnu di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Berapa jumlah aset Indra Ken? Sekitar Rp55 Miliar. Direktur Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Whisnu Hermawan pernah mengatakan, aset set Indra Ken dalam bentuk beberapa wujud.

Selain itu ikut disita aset-aset atas nama kekasinya Vanesha Khong.

Diantaranya mobil Tesla, mobil Ferrari, uang senilai Rp1,1 miliar, 6 unit rumah dan bangunan di Medan dan ada juga yang di Medan, serta jam tangan, dan handphone.

BACA JUGA:Penyanyi Dangdut Cupi Capita Diperiksa Polisi Berjam-jam Terkait Judi Online

BACA JUGA:Dua Selebgram Diciduk Polisi Endorse Judi Online Slot, Satu Masih Pelajar SMA

2. Doni Salmanan Harta Disita Rp64 Miliar

Doni Salmanan hidupnya mirip dengan pelaku judi online lainnya, hedon dan macam petir.

Gemar menampilkan kehidupan elitnya di sosial media. Apa yang dia tak punya, mobil mewah, motor mewah, rumah dan banyak harta lainnya, semua ada.

Doni yang kelahiran Bandung ini juga gemar mempertontonkan dirinya bagi-bagi uang tanpa pikir panjang. Bak orang kaya dan pengusaha super dermawan.

Usia Doni saat terjerat kasus ini adalah 24 tahun, masih sangat muda, muda dan sukses, itu kesan yang berusaha ia tampilkan.

Ternyata salah satu sumber kekayaan Doni Salmanan adalah keterkaitannya dengan aplikasi judi online berkedok trading binary option Quotex.

Majelis hakim kemudian menuntut 4 tahun hukuman penjara terhadap Doni, lalu diperberat lagi menjadi 8 tahun.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara  selama delapan tahun dan pidana denda sebesar Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," dikutip pada amar putusan banding1/Pid.Sus/2023/PT BDG PN Bale Bandung pada Selasa (21/2/2023).
 
Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan  terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan.

Modus yang digunakan Doni, berdasarkan laporan korban, mereka dibuat tertarik dengan kehidupan mewah Doni, punya mobil mewah, rumah dan lainnya.

BACA JUGA:Ngeri! Anak SD Ikut Kontribusi Dalam Transaksi Judi Online Rp81 Triliun di Indonesia

Kemudian para korban bergabung ke dalam grup VIP Telegram, Doni Salmanan jadi mentornya.

Untuk bisa dementor mereka juga harus melakukan deposit. "Setelah dicoba, klien kami tidak pernah menang, bahkan hampir total kalah," demikian ujar Bayu, kuasa hukum salah satu korban Doni.

Kata Bayu kliennya merasa dikelabui oleh sistem yang ternyata hanya menguntungkan platform Quotex dan afiliator lalu memutuskan melapor Doni ke Bareskrim.
 
Lantas berapa aset Doni Salmanan yang berhasil disita polisi? Ternyata Rp64 Miliar.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri mengatakan total ada 97 item.

Mulai dari uang tunai Rp 3,3 miliar, sejumlah rumah dan tanah, Mobil Porsche 911 Carrera 4s, obil Lamborghini Huracan, mobil BMW M4, motor Ducati Superlegera, jam tangan mewah, hingga sepatu dan pakaian mewah milik Doni Salmanan.

BACA JUGA:Bukan Judi Online, Ini Judi Resmi di RI Tapi Bikin Rusak Generasi

3. Ari Guswanto Harta Disita Rp57,7 Miliar

Seperti diberitakan Jambi Ekspres sebelumnya, AG alias Ari Guswanto, pemuda asal Pekanbaru gayanya juga macam petir sebelum akhirnya ditangkap polisi Jumat 15 September 2023.
 
Umur masih muda, baru 31 tahun, tapi sudah kaya raya, punya mobil mewah, motor mewah, rumah mewah, semua dia punya.
 
Setelah dibongkar Polda Riau, rupanya pekerjaannya adalah afiliator judi online.

Dari keterangan Polda Riau, semua asset dan kekayaan Ari ini merupakan keuntungan Ari menjadi afiliator judi dalam 7 tahun terakhir, sejak 2016 hingga 2023 ini.

BACA JUGA:Dompet Warga Pekanbaru di 5 Kelurahan Ini Menebal Sebentar Lagi

BACA JUGA:Tetangga Bandar Judi Online AG Heran, Rumah Mewah di Pekanbaru Sering Direnovasi

Aset yang berhasil disita nilainya mencapai Rp57,7 Miliar.

Terdiri dari rumah mewah, dua indekos masing-masing 20 kamar, dua unit ruko, Motor Harley Davidson Sportster, Mobil BMW 520i, Mobil Toyota Alphard, Mobil Hummer, Mobil CRV Prestige dan lainnya.

Pada tahun 2016-2017 ia meraup omset Rp10 miliar. Tahun 2018 naik jadi Rp13 miliar. Hingga tahun 2023 total aset Ari berlipat ganda menjadi Rp57,7 miliar.

Bagaimana awal kedok Ari terbongkar? Kata Iwan semua ketahuan saat Tim Subdit V melakukan patroli cyber.

BACA JUGA:Dua Situs Judi Online AG Pekanbaru Terhubung ke Bandar ‘Besar’

BACA JUGA:Bandar Judi Online AG Beli Semua Harta Secara Cash, Plat Mobilnya Bikin Geleng Kepala

Kompol Fajri yang memimpin patroli itu, kemudian menemukan aktivitas mencurigakan melalui Google Engine dan ditemukan ada kegiatan perjudian online.

 “Di mana IP address nya terhubung ke situs judi online,” jelas AKBP Iwan.

Tim kemudian langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti permulaan.

Setelah cukup bukti, Jumat 15 September 2023 lalu tim melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

“Dan di sana kami amankan tersangka berinisial AG alias Ari (31). Dia ini pemilik situs referal IP address yang terhubung ke judi online,” ungkap AKBP Iwan.

BACA JUGA:Per Satu Situs Judi Online Dompet Rakyat RI Sobek Rp27 T, Dalam 21 Hari 60.582 Konten Di-take Down

BACA JUGA:Artis Yuki Kato Dicecar Polisi 4 Jam Terkait Judi Online

Setelah diinterogasi, ternyata Aris melancarkan aksinya dengan membuat IP address akun judi online serta penyebaran website tiruan yang mirip dengan sejumlah situs judi online.

“Kemudian tersangka menampilkan halaman pendaftaran judi online dengan menggunakan kode referal miliknya,” tutur AKBP Iwan. Lalu para korban atau peserta yang mendaftar akun judi online itu menggunakan kode referal tersangka.

“Sehingga, setiap pendaftaran dan aktivitas judi para peserta, tersangka ini mendapat keuntungan,” katanya.

Sebenarnya ada beberapa afiliator judi online lainnya di RI yang kehidupannya hampir-hampir sama, muda, kerja sebentar, lalu mendadak jadi kaya, kemudian endingnya malah tinggal di penjara.  (***)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: