>

Siapkan PJ Gubernur dari Kementerian Lain, PJ Gubernur dari TNI/Polri dibatalkan

Siapkan PJ Gubernur dari Kementerian Lain, PJ Gubernur dari TNI/Polri dibatalkan

JAKARTA - Rencana pemerintah menempatkan penjabat gubernur (PJ) Jawa Barat dan Sumatera Utara dari unsur TNI/Polri sudah dibatalkan. Kini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah memutar otak untuk mencari penggantinya.

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Sumarsono mengatakan, pemilihan PJ gubernur di dua provinsi itu memang sudah diambil alih oleh Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Keamanan). Namun, usulan tetap disampaikan oleh Kemendagri sebagaimana ketentuan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

“Ya usulan dari kita, tapi masukannya dari Menkopolhukam. Kalau Menkopolhukam ga setuju ya enggak (diusulkan ke presiden),” ujarnya saat dikonfirmasi, kemarin (23/2).

Sampai, saat ini, pihaknya masih menggodok nama yang akan diajukan. Pria yang akrab disapa Soni itu belum bisa memastikan, apakah PJ yang dipilih berasal dari internal Kemendagri atau dari kementerian lainnya. Apalagi, kebutuhannya baru pada bulan Juni nanti.

Namun jika jumlah eselon satu di kemendagri, dirasa tidak ideal untuk diterjunkan semua menjadi PJ atau Penjabat Sementara (PJS), maka pihaknya akan meminta ke kementerian lain. “Kalau kurang ya nanti ada kementerian lain, bisa dari kumham (Kementerian Hukum dan HAM) atau Menkopolhukam,” imbuhnya.

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Arief M Eddie menambakan, potensi mengambil dari kementerian lain sangat terbuka. Pasalnya, jika semuanya diambil dari eselon satu kemendagri, dikhawatirkan akan mengganggu kinerja kementeriannya.

“Kalau eselon satu (Kemendagri) semua bertugas, terus yang membantu pak Menteri siapa,” ujarnya di Kantor Kemendagri, Jakarta, kemarin.

Sebagai kementerian yang menjadi poros pemerintahan di daerah hingga tingkat desa, akan sangat beresiko jika semua pejabat utamanya ditugaskan. Saat ini saja, sudah ada tiga eselon satu yang dijadikan PJ maupun PJS Gubernur. Sementara jika melihat kebutuhan yang ada, Kemendagri membutuhkan 13 PJ dan PJS untuk provinsi pelaksana Pilkada.

Sementara itu, Menkopolhukam Wiranto menyampaikan bahwa pemerintah tidak tutup telinga terhadap aspirasi masyarakat dibalik pembatalan tersebut. ”Pemerintah sangat mendengarkan aspirasi rakyat,” imbuhnya. Dengen berbagai pertimbangan, mereka memutuskan untuk mengubah rencana. Yakni dengan menunjuk PJ gubernur dari instansi di luar Polri.

Menurut Wiranto, Kemendagri maupun Polri sudah mempertimbangkan keputusan tersebut. Sesuai keterangannya, mereka mendengarkan betul aspirasi masyarakat. Mantan panglima Angakatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) itu tidak mengelak, rencana menunjuk pati Polri menjadi PJ gubernur menuai banyak komentar. Bahkan sampai membuat gaduh.

Karena itu, pemerintah segera mengambil sikap. ”Ya kami ganti saja dan kebijakan kami ubah,” ujar dia.

Yang penting, sambung Wiranto, pilkada serentak yang merupakan hajat besar demokrasi di tanah air tidak terganggu. Berlangsung aman, damai, dan tertib. ”Yang penting nggak usah ribut,” tegasnya.

Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto turut mendukung langkah yang diambil pemerintah. Dia bahkan mengucapkan terimakasih lantaran rencana penunjukan pati Polri sebagai PJ gubernur dibatalkan.

Pria yang akrab dipanggil Bekto itu menuturkan, rencana tersebut sempat membuat Polri harus berhadapan dengan persoalan yang cukup pelik. ”Bukan maunya Polri. Maunya dari pihak lain. Tapi, polisinya jadi babak belur,” ucap dia kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: