Kemenag minta Jamaah Patuhi Manasik, Terkait Ikrar Pancasila dan Ya Lal Wathan Saat Sa’i
JAKARTA – Beredarnya video sejumlah jamaah umrah berikrar Pancasila dan melantunkan Ya Lal Wathan saat Sa’i dinilai Kementerian Agama (Kemenag) sebagai tindakan yang tidak lazim. Mereka meminta kepada seluruh jamaah umrah maupun haji untuk mematuhi panduan yang ada di manasik.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kemenag Arfi Hatim menuturkan beredarnya video itu menunjukkan bahwa persoalan umrah begitu komplek. ’’Selama ini kita disibukkan dengan penyelenggaraannya,’’ katanya dalam diskusi umrah di Tangerang Selatan kemarin (2/3). Mulai dari penipuan, jamaah gagal berangkat, jamaah tertunda kepulangannya, dan sejenisnya.
Ternyata diluar urusan penyelenggaraan itu, Arfi mengatakan juga ada persoalan dalam bimbingan ibadahnya sendiri. Dia mengakui bahwa ikrar Pancasila dan lantunan Ya Lal Wathan itu bukan sebuah fenomena, melainkan sebuah tindakan spontanitas. Dia juga mengatakan bahwa pihak Ansor sudah menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut.
’’(Meski spontanitas, red) karena lokusnya di Saudi (jadi ramai, red). Kalau di Pamulang sini ya lewat saja,’’ katanya lantas tertawa. Dia mengakui bahwa pelaksanaan ibadah umrah yang tidak lazim seperti itu bisa saja membaut hubungan diplomatik Indonesia dan Arab Saudi terganggu.
Arfi menegaskan mewakili Kemenag, pemerintah tidak pada tempatnya menilai perilaku yang tak lazim itu salah atau benar. Namun pemerintah tetap harus hadir untuk menyikapi kasus tersebut. Untuk itu dia mengingatkan bahwa jamaah, pembimbing, maupun travel umrah dan haji khusus untuk tetap berpegangan pada buku manasik.
Apalagi dia menjelaskan hampir setiap travel sudah memiliki buku manasik sendiri-sendiri. Meskipun dicetak oleh masing-masing travel umrah, acuan buku manasik itu adalah buku manasik terbitan Kemenag. ’’Kalau melihat buku manasik Kemenag, yel-yel seperti itu pasti tidak ada,’’ jelasnya.
Arfi menuturkan titik tekan pada persoalan yang sempat viral di media sosial itu adalah pembimbingnya. Bukan pada jamaah hajinya. Dia mengatakan Kemenag bersama sejumlah pihak akan terus memperbanyak program sertifikasi pembimbing haji dan umrah. Tujuannya adalah supaya ibadah haji maupun umrah dilakukan sesuai dengan tuntutannya.
Kepada seluruh travel dan pembimbing, Arfi berpesan supaya menghindari kegaduhan. Kemudian ketika berada di Arah Saudi supaya ikut menghormati jamaah lainnya. Sampai saat ini Kemenag belum membahas soal sanksi terkait ikrar Pancasila dan Ya Lal Wathan saat sa’i tersebut. Namun dia mengatakan kasus spontanitas ini menjadi pelajaran supaya ke depan harus lebih baik lagi.
Presiden Indonesia-Saudi Arabia Business Council Muhammad Hasan Gaido mengatakan selama ini hubungan Indonesia dengan Arab Saudi sangat baik. Untuk itu dia berpesan kepada jamaah haji maupun umrah untuk ikut menjaga hubungan baik tersebut. Dia mengatakan haji maupun umrah tidak sekedar ibadah personal saja. Tetapi juga ada misi diplomatiknya.
’’Jangan sampai dengan tindakan yang tak lazim, Indonesia kena blacklist seperti Iran,’’ tutur Hasan. Dia menjelaskan kasus blacklist jamaah haji Iran awalnya bukan urusan politik. Tetapi dipicu ketidaklaziman ritual ibadah haji yang ditunjukkan jamaah asal Iran. Setelah diperingati berkali-kali, jamaah asal Iran tetap melakukannya. Sampai akhirnya pemerintah Saudi memutuskan tidak membuka akses bagi warga Iran untuk berhaji pada 2016 lalu. Pemerintah Saudi benar-benar tidak mentoleransi adanya ritual yang bertentangan dengan ritual haji.
(wan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: