>

Perpres PPPK tak Kunjung Terbit, Titi Honorer K2 Merasa Posisinya Makin Sulit

Perpres PPPK tak Kunjung Terbit, Titi Honorer K2 Merasa Posisinya Makin Sulit

jambiekspres.co.id - Honorer K2 yang sudah lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama Februari 2019, saat ini dalam keadaan bingung. Makan tidak nafsu, tidur pun tidak enak. Maunya hanya memelototi portal Setneg, berharap ada pengumuman Perpres tentang PPPK telah diundangkan.

Mesya M, Jakarta

\"SAYA jadi kayak orang linglung. Enggak tahu harus berbuat apalagi.\" Demikian curhatan Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Rabu (4/3).
Sebagai ketum PHK2I, tanggung jawabnya begitu besar. Di satu sisi dia telah lulus PPPK. Di sisi lain, harus meyakinkan honorer K2 yang belum terakomodir dalam PPPK, bahwa dia akan tetap mengawal proses penyelesaian honorer K2.

Titi mengaku serba salah ketika dua, yakni Perpres yang mengatur tentang Jabatan dan Perpres Penggajian PPPK belum juga keluar. Padahal, semula dia yakin kedua Perpres tersebut akan diterbitkan pada Februari 2020.

Alhasil, berbagai pertanyaan memberondong dirinya mulai pagi sampai paginya lagi. Maklum saja banyak honorer K2 yang lulus PPPK, selalu memantau website setneg. Setiap saat selalu dipantau seperti menanti durian jatuh.


Sejatinya, Perpres ini sudah diteken Presiden Jokowi pada akhir Februari 2020. Setidaknya itu sesuai informasi yang JPNN terima dari sumber resmi terpercaya.

Normalnya , pascaditeken presiden, Perpres langsung dibawa ke tahap perundangan di Kementerian Hukum dan HAM. Prosesnya juga tidak lama.

Namun, kali ini berbeda dan memang honorer K2 itu beda. Makanya prosesnya jadi panjang hingga molor ke bulan Maret. Sumber resmi JPNN juga menyebutkan, proses perundangan di Kemenkumham sudah selesai dan sekarang prosesnya berlanjut ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Kenapa harus BKN? Jawabannya mudah, BKN sebagai lembaga yang menetapkan NIP serta mengatur administrasi kepegawaian harus tahu keberadaan Perpres PPPK ini. Sebab, begitu dirilis resmi oleh Setneg, proses pemberkasan segera jalan.

Sayangnya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana belum bisa memberikan konfirmasi. Begitu juga Plt Karo Humas BKN Paryono, yang mengaku belum dapat informasi karena tengah mengikuti Diklat di Ciawi.


Titi mengungkapkan, kondisi rekan-rekannya saat ini tengah stres tingkat tinggi, baik yang sudah lulus seleksi PPPK maupun belum.

\"Tiap saat saya dikirimi screen shoot nomor regulasi baru yang dirilis setneg. Belum ada untuk PPPK, makanya itu saya terus dicecar anggota,\" ucapnya.

Titi makin diberondong pertanyaan ketika masuk bulan ketiga. Apalagi banyak honorer K2 yang lulus PPPK tidak menerima gaji triwulan lagi. Honorer K2 yang tidak ikut seleksi PPPK dan yang gagal seleksi PPK, masih menerima gaji tiga bulanannya.

Sementara honorer K2 yang lulus PPPK hanya gigit jari. Walaupun beberapa daerah tetap menerima gaji setara UMR seperti di Boyolali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: