Gugatan Demokrat ke Cik Bur Dinilai Salah Alamat, Muslim Yahya Sebut Tower Sudah Ada Sejak Zaman HBA

Gugatan Demokrat ke Cik Bur Dinilai Salah Alamat, Muslim Yahya Sebut Tower Sudah Ada Sejak Zaman HBA

Politisi Demokrat Burhanuddin Mahir--

Karena itu Muslim Yahya menilai gugatan Demokrat yang dilayangkan terhadap mantan Bupati Muaro Jambi dua periode tersebut tidak tepat.

"Kecuali kalau Cik Bur masih menjabat Ketua Demokrat. Saya pikir gugatan ini keliru dan salah alamat," katanya. 

BACA JUGA:Di Padang, Sebanyak 150 Siswa Baru Jenjang SMP Masuk Sekolah Rakyat

Sebelumnya, selaku tergugat II Ritas mengakui bahwa dirinya pernah meminta tandatangan Cik Bur ketika menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi.

“Keterangan Cik Bur benar, apa yang disampaikan Cik Bur itu sudah benar. Beliau tidak mengambil sepeser pun pada saat itu,” kata Ritas.

Namun Ritas membantah disebut ada jual beli tower. Menurutnya, itu bukan jual beli melainkan perpanjangan kontrak. Pada saat itu ada perpanjangan kontrak dari pihak ke tiga sekitar Rp 300 juta.

“Bukan jual beli, tapi itu perpanjangan kontrak. Pada saat itu saya yang mengurus kantor, uangnya untuk peralatan kantor seperti untuk bayar air, listrik, rehab dan lain sebagainya," ungkapnya.

BACA JUGA:Alhamdulillah! Dirapel dari Januari 2025, Tunjangan Profesi 227.147 Guru Bukan ASN Kemenag Naik Rp500Ribu

Uang tersebut kata Ritas juga dipergunakan untuk kepentingan sekretariat Demokrat menjadi posko pemenangan pertama Gubernur Al Haris. "Anggaran itu saya gunakan untuk kantor,” tegasnya.

Sementara itu, Cik Bur mengaku tidak tau menahu soal keberlanjutan kontak dengan PT TBI. Karena kata dia, pada waktu itu dirinya tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi.

Hanya saja Cik Bur mengakui bahwa ketika masih menjabat Ketua Demokrat, dirinya pernah ditemui Ritas Mairiyanto yang merupakan salah satu tergugat untuk perpanjangan izin kerjasama tower.

Setelah tanda tangan, mantan Bupati Muaro Jambi dua periode ini mengaku tidak mengetahui ternyata itu dijual belikan.

”Dulu pernah waktu saya masih ketua, Ritas datang minta perpanjangan izin, maka saya tandatangi. Cuma itu saja. Bagaimana setelahnya tanya ke Ritas saja, orangnya masih ada, masih hidup,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: