DISWAY BARU

Menjelang Pidato Prabowo di PBB, Dosen UNJA Rumuskan 6 Pesan Diplomasi Indonesia

Menjelang Pidato Prabowo di PBB, Dosen UNJA Rumuskan 6 Pesan Diplomasi Indonesia

Mochammad Farisi, LL.M--

Pertanyaan utama: apa pesan yang harus dibawa Prabowo ke podium Sidang Umum PBB? Setidaknya ada enam hal pokok yang bisa dirumuskan:

 

Pertama, Menegaskan Posisi Ideologis Indonesia. Indonesia harus menegaskan kembali politik luar negeri “bebas dan aktif” serta warisan Non-Blok. Penting untuk menunjukkan konsistensi Indonesia sebagai negara yang berdaulat, tidak tunduk pada blok tertentu, tetapi tetap proaktif dalam perdamaian dunia.

 

Kedua, Solidaritas dan Perdamaian Antarbangsa. Indonesia bisa menegaskan dirinya sebagai peace builder. Rekam jejak sebagai mediator di berbagai konflik regional (Aceh, Mindanao, Myanmar) memberi legitimasi moral. Prabowo dapat menawarkan Indonesia sebagai tuan rumah dialog lintas pihak, sekaligus mengajak negara lain memperkuat diplomasi preventif.

 

Ketiga, Solidaritas untuk Gaza–Palestina. Isu Palestina selalu menjadi batu ujian konsistensi moral komunitas internasional. Indonesia, sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar, harus lantang menyuarakan solidaritas untuk Gaza. 

 

Pidato Prabowo bisa menegaskan: perlindungan warga sipil, akses bantuan kemanusiaan, serta solusi dua negara sesuai hukum internasional.^5

 

Keempat, Reformasi PBB agar Lebih Setara. Prabowo perlu menggemakan tuntutan reformasi PBB, khususnya Dewan Keamanan yang selama ini didominasi lima negara pemegang veto. Dunia telah berubah, dan tata kelola global abad ke-21 tidak boleh hanya dikendalikan segelintir negara.^6 Seruan ini konsisten dengan suara Global South yang menghendaki tata dunia lebih demokratis.

 

Kelima, Penegakan Hukum Internasional Tanpa Standar Ganda. Indonesia harus menolak praktik standar ganda: ketika hukum internasional ditegakkan keras terhadap pihak tertentu, namun diabaikan ketika pelanggar adalah negara besar atau sekutu strategis. 

 

Prabowo dapat menegaskan bahwa keadilan internasional hanya mungkin jika hukum berlaku konsisten, entah dalam isu agresi, okupasi, atau pelanggaran HAM berat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: