Menjelang Pidato Prabowo di PBB, Dosen UNJA Rumuskan 6 Pesan Diplomasi Indonesia
Mochammad Farisi, LL.M--
Oleh: Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M
Momen Bersejarah bagi Diplomasi Indonesia.
Pada 23 September 2025, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan berpidato pada High-Level General Debate Sidang Umum PBB ke-80 di New York.
Momentum ini bukan sekadar agenda tahunan kepala negara, melainkan panggung diplomasi global yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Dengan populasi lebih dari 270 juta jiwa dan posisi strategis di Asia Tenggara, Indonesia memiliki bobot politik, ekonomi, dan kultural yang tidak kecil di mata dunia.
BACA JUGA:Kematian Janggal Dedi Putra, Keluarga Yakin Bukan Kecelakaan
Panggung Sidang Umum PBB menjadi ruang di mana pemimpin negara bisa menyuarakan aspirasi kolektif bangsanya sekaligus menawarkan gagasan universal.
Sejarah mencatat, pidato-pidato di forum ini sering kali menentukan arah percakapan global tentang perdamaian, hak asasi manusia, pembangunan, hingga tata kelola dunia.
BACA JUGA:Gubernur Al Haris Antar Langsung Berkas Pengusulan PPPK Paruh Waktu ke Kementerian PANRB
Oleh karena itu, pidato Prabowo nanti di UNGA ke-80 harus dipandang sebagai kesempatan emas untuk menegaskan posisi Indonesia di tengah dinamika internasional yang kian kompleks.
Apa Itu UNGA dan Mengapa Penting?
BACA JUGA:Pengabmas, Dosen Polkesjam Dorong Peningkatan Kepatuhan Minum Obat Penderitaan Hipertensi
Majelis Umum PBB (United Nations General Assembly/UNGA) adalah organ deliberatif utama PBB, di mana semua 193 negara anggota memiliki kedudukan setara: satu negara, satu suara.^1 Fungsi utamanya adalah merumuskan rekomendasi, menetapkan agenda internasional, serta memberikan legitimasi moral dan politik atas isu-isu global.
Meski resolusi UNGA tidak bersifat mengikat seperti Dewan Keamanan, forum ini justru menjadi simbol demokrasi internasional. Di sinilah negara-negara kecil bisa bersuara setara dengan negara adidaya; di sinilah konsensus moral internasional dibangun.^2
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



