DISWAY BARU

Kisah OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Sandi 7 Batang dan Sang Matahari

Kisah OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Sandi 7 Batang dan Sang Matahari

Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA/bar--

Abdul, begitu selesai dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025,   mengumpulkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan mengatakan jajarannya harus tegak lurus pada satu "matahari", yakni dirinya.

BACA JUGA:Wabup Katamso Luncurkan Bantuan Pangan Beras Bulog

Artinya, apa pun yang disampaikan kepala dinas adalah perintah gubernur. Bila tidak diikuti, maka akan dievaluasi yang dianggap sebagai diganti atau mutasi.

Kemudian terjadi pertemuan berikutnya antara Ferry dengan enam Kepala UPT.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati besaran biaya untuk Abdul menjadi sebesar 5 persen dari Rp106 miliar, dan dibulatkan menjadi Rp7 miliar.

BACA JUGA:Lima TPD Jambi Resmi Dilantik, Berikut Nama-Nama Anggotanya

Ferry lantas melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada Arief dengan menggunakan bahasa kode "tujuh batang".

Setelah itu, setidaknya terjadi tiga kali setoran biaya untuk Abdul yang dilakukan pada Juni, Agustus, dan November tahun 2025.

Pada Juni 2025, Ferry mengumpulkan uang sebanyak Rp1,6 miliar dari para Kepala UPT.  Arief Setiawan kemudian memerintahkan Ferry untuk membagikan Rp1 miliar kepada Abdul melalui perantara Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam, dan Rp600 juta kepada kerabat Arief.

Pada Agustus 2025, Ferry kembali mengumpulkan uang dari para Kepala UPT atas perintah Dani sebagai representasi Abdul yang disampaikan kepada Arief.

BACA JUGA:Dari Senayan Program Kerakyatan dibawa Edi Purwanto ke Jambi

Ferry kemudian berhasil mengumpulkan uang sejumlah Rp1,2 miliar. Kemudian Arief Iskandar memerintahkan untuk mendistribusikannya kepada sopir Arief sebesar Rp300 juta, proposal kegiatan perangkat daerah Rp375 juta, dan disimpan oleh Ferry sebanyak Rp300 juta.

Kendati demikian, KPK masih perlu mempelajari sisa uang sekitar Rp225 juta yang diduga didistribusikan dalam proposal kegiatan.

Kemudian pada November 2025, Kepala UPT Wilayah III yang menjadi pengumpul uang untuk Abdul, dan terkumpul Rp1,25 miliar.

Uang tersebut kemudian diberikan kepada Abdul melalui Arief sebanyak Rp450 juta, dan sebanyak Rp800 juta diduga diberikan langsung kepada sang gubernur.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: