DISWAY BARU

Kisah OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Sandi 7 Batang dan Sang Matahari

Kisah OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, Sandi 7 Batang dan Sang Matahari

Gubernur Riau Abdul Wahid (tengah) menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025). ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA/bar--

Dengan demikian, total pengumpulan dan penyerahan uang selama Juni-November 2025 mencapai Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal Rp7 miliar.

Uang tersebut berasal dari setoran para Kepala UPT yang mengaku memakai uang pribadi, meminjam ke bank, dan lain-lain. Namun, KPK mengaku perlu mendalami keterangan tersebut karena belum 100 persen yakin, terlebih pemeriksaan baru dilakukan selama 1x24 jam.

Adapun Abdul diduga baru menerima Rp2,25 miliar selama tiga kali penyerahan uang. Uang tersebut kemudian diduga telah digunakan untuk bepergian ke luar negeri, seperti Inggris dan Brasil.

Namun demikian, pada pemberian ketiga yang terjadi pada 3 November 2025, KPK langsung disergap KPK dalam suatu OTT yang  menangkap Arief, Ferry, dan lima Kepala UPT.

Pada penangkapan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp800 juta.

KPK kemudian mencari Abdul, yang diduga bersembunyi. Abdul diduga bersembunyi karena KPK menduga yang bersangkutan sudah membuat janji untuk bertemu antara Arief, Ferry, atau lima Kepala UPT.

Hingga akhirnya, KPK berhasil menangkap Abdul pada sebuah  kafe di Pekanbaru, Riau.

KPK juga menangkap orang kepercayaan Abdul, yakni Tata Maulana, di sekitar lokasi penangkapan sang gubernur.

Pada saat yang bersamaan, KPK menggeledah dan menyegel rumah Abdul di wilayah Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan itu, KPK menyita 9.000 pound sterling dan 3.000 dolar AS  yang bila dikonversi pada 5 November 2025 setara dengan Rp800 juta.

Dengan demikian, KPK total telah menyita uang sebanyak Rp1,6 miliar dalam OTT.

Setelah itu, KPK melakukan pemeriksaan intensif kepada sembilan orang tersebut. Kemudian mereka diterbangkan ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dalam dua kloter pada 4 November 2025.

Kloter pertama berjumlah delapan orang yang terdiri atas Abdul, Arief, Ferry, dan lima Kepala UPT. Sementara kloter kedua hanya Tata seorang diri.

Untuk Abdul, Arief, dan Ferry, ditampilkan kedatangannya di lobi Gedung Merah Putih KPK atau pintu depan. Sementara lima Kepala UPT masuk ke gedung melalui pintu belakang.

KPK memutuskan memisahkan kedatangan lima Kepala UPT dengan Abdul agar tidak terjadi intimidasi karena lembaga antirasuah masih memerlukan keterangan mereka.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: